Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Jatim

Geledah Rumah Dinas Wali Kota Blitar Selama 4 Jam, KPK Sempat Datangkan Tukang Kunci

Tim penyidik KPK selesai menggeledah rumah dinas Wali Kota Blitar sekitar pukul 17.30 WIB. Saat meninggalkan rumah dinas wali kota,

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/SAMSUL HADI
Sejumlah polisi dan Satpol PP Kota Blitar berjaga di halaman rumah dinas Wali Kota Blitar, Jl Sudanco Supriyadi yang digeledah penyidik KPK, Selasa (17/7/2018). 

"Ada permintaan bantuan pengamanan dari KPK hari ini. Ada empat personel yang kami terjunkan untuk membantu pengamanan. Kalau aktivitasnya apa saja, langsung KPK yang tahu," kata AKBP Adewira Negara Siregar.

Malaysia Lagi Krisis, Mahathir Mohamad Pernah Sebut Ada yang Tak Ingin Negaranya dan Indonesia Maju

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas wali kota Blitar ini sudah yang keempat kalinya setelah penetapan tersangka Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus itu.

KPK menetapkan Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari pengusaha kontraktor, Susilo Prabowo. Uang suap itu terkait proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. (Sha)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved