Hina Anggota Dewan di FB, Pemuda Tuban ini Dilaporkan Polisi
Seorang pemuda bernama EkS (29), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, dilaporkan ke Polres Tuban, Jumat (7/9/2018), siang.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,TUBAN - Seorang pemuda bernama EkS (29), warga Desa Kembangbilo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban, dilaporkan ke Polres Tuban, Jumat (7/9/2018), siang.
Pemuda tersebut dilaporkan karena membuat status di Facebook miliknya bernama Blanc, pada 4 September kemarin.
Status bernada penghinaan itu ditujukan kepada anggota DPRD Tuban, yang juga sebagai manager Persatu, Fahmi Fikroni.
"Kita melaporkan pemuda tersebut karena membuat status tidak elok," ujar Roni saat di unit 4 Satreskrim.
• Pensiun, Liliyana Natsir Akan Geluti Bisnis Properti dan Refleksi
Sekedar diketahui, di status pemuda terlapor itu tertulis Fikroni iso mimpin Persatu po ora. Ora usa dadi manager nek mek gaya tok. Di akhir status juga dituliskan kata "Asuuuu'.
Saat ini, pemuda tersebut sedang diperiksa intensif oleh penyidik. Pemeriksaan juga masih berlangsung.(nok)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/persatu-vs-persegres_20180630_203523.jpg)