Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Fakta Baru Kasus Rumah Tak Ada Akses Jalan, Pembelaan Tetangga hingga Ingin Dibawa ke Ranah Hukum

Kasus rumah 'terjebak' yang dialami Pak Eko memang menggelitik akal dan nurani masyarakat. Begini fakta terbaru kasus yang semakin pelik itu.

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
kolase Kompas.com
Kasus rumah Pak Eko 

Rahmat menyesalkan dengan adanya penilaian bahwa dirinyalah yang menutup rumah Eko.

“Saya keberatan kalau saya memblokade rumah Eko, karena kami komunikasi terus, seolah-olah saya menutupi jalan dan tanah kami tidak ada akses jalan ke rumah Eko,” katanya.

Kasus rumah Pak Eko
Kasus rumah Pak Eko (kolase Kompas.com)

6. Pak Eko ingin bawa ke ranah hukum

Eko berharap pemerintah memperhatikan peta denah dalam sertifikat.

Harusnya ada lahan yang diarsir dengan fungsi menjadi akses jalan masuk.

Eko pun mengatakan bahwa pintu yang dibuat Rahmat di bagian belakang rumahnya yang menghadap langsung rumah Eko, hanyalah bersifat darurat saja.

“Tadi di dalam rapat, jelas Pak Rahmat itu jalan bukan buat saya pribadi tapi mengontrol jika ada hal yang tidak diinginkan. Hanya sekadar buat kemanusiaan saja,” katanya.

Demi Bersekolah, Bocah 8 Tahun Ini Harus Lintasi 2 Negara Setiap Harinya, Kisahnya Viral!

Usai pertemuan, Eko berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dengan harapan dapat meluruskan masalah sesuai dengan setifikat yang dimilikinya.

“Yah intinya pengin meluruskan masalah dan menyesuaikan sesuai acuan di sertifikat dan menegakkan keadilan. Yang benar itu benar, yang salah itu salah dan tidak pandang bulu, kaya miskin, pejabat, atau masyarakat biasa yah tegakkan lah hukum yang seadil-adilnya,” katanya.

7. Rumah itu Warisan Orang Tua Eko Purnomo

Tanah bangunan Eko dibeli orang tuanya pada tahun 1982, dengan sertifikat rumah yang didapatnya tahun 1998.

Setahun kemudian, tepatnya tahun 1999, Eko mulai membangun rumah dengan lebar dan luas sekitar 76 meter persegi di tanah ayahnya, Eko Purwanto.

“Namun entah bagaimana pada tahun 2016 lalu kejadian ini mulai terjadi, rumah saya mulai terjepit karena ada pembangunan rumah lainnya yang menutup akses jalan, rumah saya terkepung,” tuturnya.

Menurut Eko, sebelumnya rumahnya masih memiliki akses jalan yang luas.

Namun sejak ada warga yang membeli tanah tepat di depan dan samping kirinya, rumahnya tak dapat aksen jalan.

Video Acara Hajatan di Pemakaman Jadi Viral, Ini 5 Fakta Kejadian Aslinya, Lokasi hingga Alasannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved