Mandira Isman Pastikan Buruh di Malang Raya Dapat Jaminan Keselamatan Kerja
Kata Mandira, kesejahteraan bukan satu-satunya hak yang harus didapat buruh, tetapi ada juga hak keselematan.
Penulis: Adi Sasono | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Para buruh di Malang Raya harus mendapatkan jaminan keselamatan kerja, bukan sebatas kesejahteraan.
Hal ini disampaikan Mandira Isman, caleg DPR RI Dapil Jatim V, ketika berkunjung ke sebuah pabrik di Kabupaten Malang.
Pernyataan Mandira Isman itu didasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 Bab X Pasal 86 ayat 1 yang mengatur tentang hak perlindungan kerja buruh.
Kata Mandira, kesejahteraan bukan satu-satunya hak yang harus didapat buruh, tetapi ada juga hak keselematan.
"Selain kesejahteraan, keselamatan buruh juga harus diperhatikan. Makanya, saya pastikan buruh di Malang Raya itu mendapatkan jaminan keselamatan, kesehatan dan perlindungan kerja," ungkap Mandira Isman.
Kepedulian terhadap buruh kerap dilihatkan Mandira Isman. Menurutnya, buruh merupakan salah satu modal penting untuk pembangunan sebuah daerah.
"Kalau buruh diperhatikan, ke depan pembangunan di daerah juga akan semakin baik. Buruh dan tenaga kerja itu modal penting kemajuan bangsa," kata Mandira Isman.
Mandira Isman selaku calon Wakil Rakyat juga menegaskan bahwa dirinya siap memperjuangkan hak-hak untuk kesejahteraan Buruh.
"Ini bentuk komitmen saya untuk memperjuangkan hak-hak buruh. Keselamatan kerja itu yang paling penting. Makanya saya siap perjuangkan apabila ada buruh yang tidak dapat jaminan keselamatan dalam bekerja," jelasnya.
"Saya sudah siapkan Rumah Inspirasi yang sebentar lagi akan dibuka dalam waktu dekat, jadi disana semua warga dapat menyampaikan aspirasi dan keluhannya, termasuk Buruh," tambah Mandira Isman yang juga merupakan Wakil Ketua GP Nasdem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/mandira-isman_20180928_133005.jpg)