KPK Obok obok Pasuruan
Petugas KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Pasuruan
PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiyono, tapi petugas KPK
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Pasuruan Setiyono, tapi petugas KPK juga menggeledah rumah dinas Wali Kota Pasuruan tersebut, Sabtu (6/10/2018) siang.
Mereka masuk ke dalam rumah dinas yang sudah ditinggalkan Setiyono sejak dua hari lalu.
Ada sejumlah tim dari KPK yang disebar secara serentak. Mereka disebar ke sejumlah titik untuk mencari alat bukti tambahan atas kasus dugaan suap pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu - Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT–KUMKM) oleh Tersangka Setiyono dan tiga temannya.
• Menilik Sepak Terjang Sutopo Purwo Nugroho, Tetap Kerja Meski Idap Kanker Stadium 4, Karir Cemerlang
Kamis lalu, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ada empat orang yang diamankan dan sudah ditetapkan tersangka, mereka adalah Setiyono, Walikota Pasuruan, Dwi Fitri Nurcahyo, plh Kepala Dinas PUPR, Wahyu Tri Hardianto, pegawai honorer Dinas PUPR, dan Muhammad Baqir, pihak swasta.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan. Dari kejauhan terlihat mereka sedang memeriksa semua ruangan yang diduga kuat masih tersimpan data dan atau bukti - bukti lainnya. (TribunJatim.com/lih)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-pasuruan-petugas-kpk-geledah-ruangan-kantor-wali-kota-pasuruan_20181006_115821.jpg)