Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Liga Indonesia

Aniaya Cewek asal Jombang, Pemain Persela dan Timnas Saddil Ramdani Jadi Tersangka dan Ditahan

Aniaya cewek asal Jombang, pemain Persela Lamongan dan Timnas Saddil Ramdani menjadi Tersangka dan Ditahan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM/HANIF MANSHURI
Pemain Persela Saddil Ramdani saat menjawab pertanyaan wartawan di Polres Lamongan, Jumat (2/11/2018). 

Meski begitu, ia memastikan untuk kali kedua siap menjalani semuanya.

Sudah beritikad baik meminta maaf, sudah memanggil keluarga korban. Tapi keluarga menolak damai.

"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil.

Diakui ia memang sebelumnya pacaran dengan korban, namun sudah enam bulan putus dan tidak pernah kontak lagi. Tiba-tiba datang menemuinya dan terjadilah keributan itu.

Beri Iming-iming Makan Enak di Restoran, Kakek di Surabaya ini Tiga Kali Cabuli Siswi SD

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat memastikan proses akan dilakukan sesuai prosedur.

Karena ada korban, ada pelapor dan terlapor. Tinggal dicukupkan alat buktinya dan akan dilakukan gelar perkara.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang diterapkan pada saat gelar perkara nanti, apakah pasal 351 ayat (1) dan pasal 352 ayat (2)," kata Norman.

Kalau pasal 351 ancaman hukumannya 2, 8 tahun, kalau pasal 352 ancaman kurungannya 9 bulan.

Selesai pemeriksaan, hari ini Saddil kemungkinan besar akan ditahan. Tapi yang bersangkutan kata Norman bisa mengajukan penangguhan penahanan.

"Tapi hasil pemegiksaan. Nanti tetap kita tahan," ungkap Norman.

Brahim Diaz si Pemuda 19 Tahun Jadi Bintang, Manchester City Dengan Mudah Kalahkan Fulham

Diberitakan sebelumnya, Saddil Ramdani jadi pembicaraan masyarakat setelah diduga menganiaya wajah wanita berjilbab, perempuan cantik bernama Anugrah Sekar Rukmi (19) asal Desa Mlaras Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang Jawa Timur kenalannya.

Bogem Saddil mengakibatkan luka di pipi kinan bawah mata, Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gang Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota. (Hanif Manshuri)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved