Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Artis Korea

Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Pihak Agensi akan Ambil Langkah Hukum

Agensi yang menaungi aktor Lee Jong Suk, A-Man Project, berniat mengambil tindakan hukum terhadap masalah yang Jong Suk alami di Jakarta.

Editor: Pipin Tri Anjani
soompi.com
Lee Jong Suk 

TRIBUNJATIM.COM - Aktor Lee Jong Suk mengalami permasalahan saat akan pulang ke Korea Selatan pasca fansmeeting di Jakarta.

Lee Jong Suk sempat di tahan di Bandara Soekarno-Hatta hingga akhirnya dideportasi ke negara asalnya, Korea Selatan.

Agensi yang menaungi aktor Lee Jong Suk, A-Man Project, berniat mengambil tindakan hukum terhadap masalah yang Jong Suk alami di Jakarta.

Hal itu mereka sampaikan melalui akun Instagram @amanproject2018.

9 Fakta Insiden Lee Jong Suk Dideportasi dari Indonesia, Tertahan di Bandara sampai Jadwal Terganggu

Dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), Lee Jong Suk sebelumnya dideportasi ke negara asalnya, Korea Selatan, pada Senin (5/11/2018) malam.

Jong Suk yang menggelar temu penggemar di Jakarta pada Sabtu (3/11/2018), seharusnya pulang pada Minggu (4/11/2018).

Namun, paspornya disita karena ada masalah keimigrasian.

Pasca Gelar Fansmeeting di Jakarta, Lee Jong Suk Ditahan di Bandara Soetta karena Paspor Disita

"Untuk agensi atau promotor lokal yang menyebabkan insiden ini, kami berencana untuk membuat respons hukum yang tegas melalui Yulchon (firma hukum) dan kami akan melanjutkan melalui langkah-langkah hukum tertentu di masa depan," tulis A-Man Project seperti dikutip Kompas.com (grup TribunJatim.com), Selasa (6/11/2018).

"Kami hanya memiliki kasih sayang dan dorongan dari penggemar lokal kami," tambahnya.

Agensi itu merasa penjelasan tentang persoalan tersebut terus berubah-ubah.

Awalnya, A-Man Project mendapat informasi bahwa ada masalah kepemilikan paspor.

Resmi Comeback, EXO Ungkap Fakta Menarik di Balik Pembuatan Video Musik Tempo

Namun, beberapa jam kemudian, promotor disebut tidak membayar pajak, sehingga mereka ditahan di otoritas perpajakan Indonesia.

"Selama proses itu, paspor aktor (Jong Suk) dan stafnya disita kemudian media lokal memberitakan bahwa Yes24 tidak mengajukan (visa) izin kerja jangka pendek, sehingga mengakibatkan masalah visa," tulis A-Man Project.

"Penyebab situasi ini masih diselidiki oleh perusahaan kami sekarang, saya tidak yakin penjelasan dan alasan apa yang akan keluar di masa depan," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata, menjelaskan bahwa Lee Jong Suk dinilai telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival (kunjungan).

Usai Rilis Album Baru, WANNA ONE akan Gelar Pertunjukan yang Disiarkan ke Seluruh Dunia Melalui Mnet

Sementara Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar dan mendapatkan honor dari acara tersebut.

"Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival tapi melakukan kegiatan show bussines, fan meeting di Kota Kasablanka," kata Teodorus.

"Jadi, oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi malam ini (Senin malam)," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Agensi Lee Jong Suk Akan Ambil Langkah Hukum terkait Masalah di Indonesia "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved