Tak Punya KTP Surabaya, PKL Tak Boleh Dagang di Sentra Pasar Gembong
Tidak semua Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa menempati stand di Sentra Pasar Gembong, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan reporter Tribunjatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tidak semua Pedagang Kaki Lima (PKL) bisa menempati stand di Sentra Pasar Gembong, Surabaya.
Sebab, PKL yang diperbolehkan menempati stand Sentra Pasar Gembong hanyalah yang berdomisili asli Kota Surabaya.
Hal itu dibuktikan dari berkas persyaratan yang wajib dibawa oleh para PKL saat mengambil nomor urut stand.
"Dibuktikan dari Fotocopy KTP dan KK," kata Irvan Widyanto Kasat Pol PP Kota Surabaya pada Tribunjatim.com, Selasa (13/11/2018).
Aturan itu sengaja diberlakukan oleh Satpol PP, mengingat biaya pembangunan Sentra PKL Gembong dibebankan pada Anggaran Pemkot Surabaya.
• 5 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita di Sidoarjo oleh Suami Siri, Bermula dari Rasa Cemburu
Satpol PP Akan berusaha mendata para PKL yang sudah masuk ke area sentral.
Meski belum mendapat nomor urut stand kios dagangan.
"Kami lakukan pendataan untuk diberi stand PKL," lanjutnya.
Caranya, dengan menghampiri satu persatu para PKL di stand dagangannya.
Tujuannya untuk memastikan secara tepat, apakah PKL yang bersangkutan berjualan sungguh-sungguh.
"Harus ketemu orangnya dan ada dagangannya," tambah Irvan.
Dalam proses pendataan, para PKL akan dicatat namanya, asal domisili yang ditunjukkan KTP dan KK, lalu berapa jam lama berjualan per harinya.
Ia berharap para PKL yang sudah berada di dalam Sentral PKL dan mendapat nomor urut stand secara resmi, tidak lagi berfikir untuk berjualan sepanjang Jalan Kapasari lagi.
"Kalau kedapatan jualan di luar, nomor standnya akan kita coret," katanya.
Tindakan tegas itu sengaja dilakukan Irvan, dengan pertimbangan rasa kasihan pada PKL yang sudah memilih direlokasi ke dalam area sentral PKL.
"Kalau masih jualan di luar sentral. Para PKL yang di dalam sentral dagangannya tidak laku," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kondisi-pendataan-pkl-di-sentral-pasar-gembong-surabaya.jpg)