Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tulungagung Bunuh Pasutri, Lihat Video Detik-detik Polisi Menangkapnya
Pembunuh pasutri di Tulungagung ternyata alami gangguan jiwa. Simak detik-detik polisi saat melumpuhkannya.
Penulis: Januar AS | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sepasang suami istri warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Mbah Barno (65) dan Mbah Cimpleng (60) dibunuh secara sadis, Jumat (16/11/2018).
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Matal (42) yang masih bertetangga.
Sekitar pukul 15.00 WIB, mbah Barno pulang dari mencari pakan ternak.
Saat berjalan dari arah barat, Matal menyerang Mbah Barno dengan senjata parang.
• Jadi Ketua Umum PDIP, Megawati Ternyata Tak Punya Ponsel: Orang Tidak Akan Memindai Otak Saya
Tubuh Barno dicacah dengan senjata tajam hingga terkapar di penuh luka bacok.
"Mbah Barno meninggal di lokasi," ucap seorang warga bernama Murdi.
Saat penyerangan terjadi, Mbah Cimpleng berteriak histeris.
Matal kemudian menyerangan Cimpleng dengan parang yang dibawanya.
• Daftar UMK 2019 38 Kabupaten/Kota di Jatim, Lihat Perbedaan Antara Surabaya dan Kampung Halaman SBY
Kepala perempuan nahas ini nyaris putus.
Diduga Matal mengalami gangguan jiwa.
• Makin Populer, Padangdut Jihan Audy Asal Mojokerto ini Diprediksi Ikuti Sukses Via Vallen
Pelaku dilumpuhkan polisi
Matal (42) pembunuh pasangan Mbah Barno (65) dan Musini (60) alias Cimpleng (60) berdiri menenteng parang tajam di depan rumahnya, di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (16/11/2018).
Polisi mencari cara untuk melumpuhkan laki-laki bertubuh tambun ini.
Sementara pandangan Matal nanar, dengan tubuh berlumuran darah dari dua korbannya.
Dalam suasana tegang, tiba-tiba terdengar suara ledakan senjata.
• Berawal dari Gemar Bongkar Pasang Ponsel, Antarkan Dua Siswa MAN di Malang Ini Jadi Ahli Bikin Robot
Kasat Sabhara Polres Tulungagung, AKP Saim Soimun melepaskan tembakan.
Peluru yang ditembus punggung tangan kanan Matal yang memegang parang.
Parang terjatuh, dengan cepat sejumlah anggota Satreskrim Polres Tulungagung menyergap Matal.
Massa yang tahu Matal telah diringkus berusaha mendekat.
• Pakuwon Group Sediakan Door Prize Honda Jazz Saat pameran di Tunjungan Plaza Surabaya
Khawatir terjadi amuk massa, polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Bukan sekali, Bertubi-tubi tembakan peringatan dilepaskan untuk menghalau massa.
Matal berhasil dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke Polres Tulungagung.
Kasus serupa di Tulungagung
Kasus serupa sebenarnya juga sudah pernah terjadi di Tulungagung beberapa hari lalu.
Tepatnya, pembunuhan terhadap pasutri di Tulungagung.
Oleh karena itu, Satrekrim Polres Tulungagung pun terus masih melakukan pendalaman petunjuk di TKP pembunuhan pasangan suami istri di Tulungagung, Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50).
Sudah ada lima nama saksi yang saat ini tengah didalami pengakuannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo, pihaknya menemukan banyak barang bukti dari lokasi kejadian.
Untuk mengolah semua temuan di TKP, pihaknya bekerja sama dengan tim Dokpol Rumah Sakit Bayangkara Kediri dan Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim.
“Sudah ada sejumlah barang bukti yang mengarahkan kepada pelaku. Terutama bagaimana cara korban dibunuh,” terang Mustijat, Minggu (11/11/2018).
Mustijat menambahkan, hasil otopsi memastikan penyebab kematian korban karena pukulan di kepala belakang.
Pukulan itu yang menyebabkan pendarahan, hingga korban mati lemas.
Itulah sebabnya kedua jenazah ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
Saat ini sudah ada lebih dari lima saksi yang dimintai keterangan.
Mereka mayoritas masih punya hubungan keluarga dengan korban.
Para saksi ini dianggap mempunyai petunjuk yang bisa mengarahkan pada pelaku.
“Ada keluarga, ada tetangga, macam-macamlah. Semua keterangan masih kami dalami,” tambahnya.
Sebelumnya sejumlah tetangga bercerita tentang adanya dua laki-laki dan seorang perempuan yang datang ke rumah Didik, pada Selasa (5/11/2018) pagi.
Mereka datang untuk menagih utang kepada Didik.
Ketiganya sempat mampir ke warung kopi, dan berkeluh kesah sulitnya menagih utang ke pasangan ini.
Terkait pengakuan ini, Mustijat menganggap sebatas petunjuk.
“Siapa saja bisa menjadi tersangka, Tergantung alat bukti pendukungnya,” tandas Mustijat.
Pantauan di lokasi kejadian, garis polisi masih dipasang di depan rumah Didik.
Lampu depan tetap dibiarkan menyala mesti siang hari.
Warga yang beberapa hari melihat lokasi kejadian, kini tidak ada lagi.
Namun pengendara yang melintas selalu mengarahkan pandangannya ke rumah di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat ini.
Pasangan Didik dan Suprihatin diketahui sudah tinggal di rumah berukuran sangat besar ini sejak 25 tahun silam.
Didik dulunya adalah pengusaha kayu dan batu.
Setelah usahanya mengalami kemunduran, Didik dan istrinya merintis jasa pengurusan STNK dan BPKB.
Kedua pasangan ini ditemukan meninggal para Kamis (8/11/2018) selepas eaktu maghrib, dalam kondisi mulai membusuk.
Keduanya dipastikan meninggal dunia karena dibunuh.
• Gara-gara Surabaya Kekurangan Guru, Setahun Pemkot Surabaya Merger 18 Sekolah SDN