DPRD Menyetujui Rancangan APBD Banyuwangi 2019 sebesar Rp 3,1 Triliun
DPRD Banyuwangi menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2019.
Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
Camat-camat juga diminta untuk memfokuskan ABPDes pada pengembangan SDM dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, desa jangan hanya belanja batu, dan semen, namun juga harus mampu menyediakan sarana yang menunjang ekonomi kreatif warganya.
• Prihatin Banyak Sampah di Sungai, Wanita Asal Malang ini Sulap Limbah Popok Bayi Jadi Bernilai Jual
APBD 2019 Kabupaten Banyuwangi selanjutnya akan kami kirim kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi.
RAPBD Banyuwangi disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (19/11/2018).
Badan Anggaran DPRD melaporkan komposisi Raperda APBD 2019 adalah, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 2,170 triliun, dengan rincian: pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan Rp 571,69 miliyar, dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2,92 triliun, dan lain-lain, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 505,95 miliar.
• Ulang Tahun ke-57, Ini Kado yang Diinginkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
• Filosofi Persatuan dan Kekuatan dalam Tema Gedegan di Banyuwangi Batik Festival 2018
Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 85 miliar.
Serta, belanja daerah diproyeksikan sebesar 3,125 triliun.
Jumlah belanja daerah meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 2,9 triliun. (Haorrahman)