Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Menyetujui Rancangan APBD Banyuwangi 2019 sebesar Rp 3,1 Triliun

DPRD Banyuwangi menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran 2019.

Penulis: Haorrahman | Editor: Dwi Prastika
SURYA/HAORRAHMAN
Pengesahan RAPBD Banyuwangi 2019 oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, di gedung DPRD, Senin (19/11/2018). 

Camat-camat juga diminta untuk memfokuskan ABPDes pada pengembangan SDM dan ekonomi kreatif.

Menurutnya, desa jangan hanya belanja batu, dan semen, namun juga harus mampu menyediakan sarana yang menunjang ekonomi kreatif warganya.

Prihatin Banyak Sampah di Sungai, Wanita Asal Malang ini Sulap Limbah Popok Bayi Jadi Bernilai Jual

APBD 2019 Kabupaten Banyuwangi selanjutnya akan kami kirim kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi.

RAPBD Banyuwangi disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (19/11/2018).

Badan Anggaran DPRD melaporkan komposisi Raperda APBD 2019 adalah, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar 2,170 triliun, dengan rincian: pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan Rp 571,69 miliyar, dana perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2,92 triliun, dan lain-lain, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 505,95 miliar.

Ulang Tahun ke-57, Ini Kado yang Diinginkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

Filosofi Persatuan dan Kekuatan dalam Tema Gedegan di Banyuwangi Batik Festival 2018

Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 85 miliar.

Serta, belanja daerah diproyeksikan sebesar 3,125 triliun.

Jumlah belanja daerah meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 2,9 triliun. (Haorrahman)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved