Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ahmad Dhani Kebingungan Dituntut 2 Tahun Penjara: Ini Tuntutan Balas Dendam Supaya Sama dengan Ahok

Seperti inilah reaksi Ahmad Dhani seusai dituntut penjara selama 2 tahun seusai persidangan. Apa yang sebenarnya terjadi?

Editor: Januar
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ahmad Dhani dan tim pengacaranya saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018). 

"Waktu kasus Ahok, jaksa menuntut satu tahun percobaan bukan penjara, hakim memutuskan (menjatuhkan vonis penjara kepada) Ahok dua tahun. ini kayaknya mungkin ke balik ini," kata Dhani seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).

"Sekarang tuntutan dua tahun untuk Ahmad Dhani. Ini adalah tuntutan balas dendam supaya sama dengan Ahok," sambung Dhani.
Jaksa mengaku bingung dengan tuntutan jaksa "Jaksa tidak berani menyebut bahwa saya telah memberikan pernyataan kebencian kepada golongan dan pendukung Ahok, enggak ada," kata dia.

Kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, menilai jaksa tampak ragu-ragu dalam membuat tuntutannya. "Enggak berani masuk terlalu dalam, harusnya dipertegas dong," kata Hendarsam.

Kasus ini bermula saat Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kicauannya, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian yang merupakan pendiri BTP Networks atas tuduhan ujaran kebencian.

Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved