Mengaku Ingin Main Sosmed, Kuli Bangunan di Surabaya Nekat Curi Ponsel Anak Kos
Tersangka mengaku memiliki niat mencuri karena ingin memiliki ponsel pribadi.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufihdah KS
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Rungkut meringkus seorang kuli bangunan bernama Eko Wahyudi.
Pria berusia 36 tahun itu diamankan di Polsek Rungkut lantaran diduga telah mencuri ponsel milik penghuni sebuah kos di daerah Rungkut, Surabaya
Tersangka mengaku memiliki niat mencuri karena ingin memiliki ponsel pribadi.
• Tewaskan 1 Korban, Begini Kronologi Tenggelamnya Bocah 8 Tahun di Sungai Joyoboyo Surabaya
"Lihat teman main facebook saya gak punya ponsel. Iya pengen khilaf (mengambil ponsel)," kata tersangka di Polsek Rungkut, Rabu (28/11/2018).
Kapolsek Rungkut, Kompol I Gede Suartika mengatakan, tersangka menggunakan modus berpura-pura mencari kos.
Ia kemudian masuk ke lorong kamar-kamar kos di Jalan Amir Mahmud, Rungkut, Surabaya.
• Tersandung Dugaan Kasus Tindak Pidana Pemilu, Kades Sampang Agung Mojokerto Terancam 1 Tahun Penjara
Tersangka menyelinap masuk ke kamar kos yang saat itu ditinggal penghuninya dan mengambil ponsel korban.
"Pelaku pura-pura cari kos masuk ke kamar kos dan melihat ponsel langsung diambil. Pengakuannya dipakai sendiri," jelas Kompol I Gede Suartika.
• Lewat Kerjasama dengan Kantor Pertanahan, Kajari Surabaya Harap Pengamanan Aset Pemkot Bisa Terjaga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/curi-hp_20170825_150835.jpg)