Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Blitar Pasang Target Pendapatan Parkir Rp 1,65 miliar, Kini Sudah Capai 99 Persen

Pemkot Blitar mematok target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1,65 miliar untuk tahun ini.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SAMSUL HADI
Suasana parkir di Jl Merdeka, Kota Blitar. Jl Merdeka merupakan salah satu titik parkir yang paling ramai di Kota Blitar. 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Pemkot Blitar mematok target pendapatan dari retribusi parkir sebesar Rp 1,65 miliar untuk tahun ini.

Sementara saat ini pendapatan dari retribusi parkir di Kota Blitar sudah mencapai 99 persen pada Desember 2018 ini.

"Targetnya masih kurang satu persen. Kami optimis target itu terpenuhi hingga akhir Desember 2018. Malah pendapatannya bisa lebih dari target," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (9/12/2018).

Priyo mengatakan target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir tahun ini naik lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2017).

(Tingkah Gemas Rafathar Sebelum Tidur, Cium Nagita Slavina hingga Minta Terus Dipeluk)

(Geser David da Silva, Aleksandar Rakic Jadi Top Skor Liga 1 2018)

Tahun lalu, target pendapatan dari retribusi parkir hanya Rp 1 miliar. Tapi, tahun ini, target pendapatan dari retribusi parkir Rp 1,65 miliar.

Kenaikan target pendapatan retribusi parkir tahun ini secara bertahap.

Awalnya, Pemkot Blitar mematok target pendapatan retribusi parkir Rp 1,35 miliar untuk tahun ini.

Tetapi, pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2018, Pemkot Blitar menaikkan target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp 300 juta.

Dengan begitu, total target pendapatan retribusi parkir pada 2018 ini menjadi Rp 1,65 miliar.

Kenaikan target pendapatan retribusi parkir ini seiring dengan naiknya tarif retribusi parkir dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk sepeda motor mulai awal 2018.

"Tarif parkirnya memang naik, tapi kami juga melakukan berbagai upaya untuk mencapai target itu," ujar Priyo.

(Mandi di Sungai, Dua Santriwati Mojokerto Tewas Tenggelam)

(Hari Anti Korupsi, Hayono Isman Ajak Seluruh Masyarakat Lawan Korupsi)

Salah satu upaya yang dilakukan Dishub untuk mencapai target pendapatan retribusi parkir, yaitu, dengan cara memberlakukan program undian karcis parkir berhadiah.

Program itu untuk mendorong masyarakat agar meminta karcis parkir ke jukir. Sebab, di karcis parkir terdapat nomor undian berhadiah.

Program itu dapat menekan angka kebocoran uang parkir dari karcis.

Selama ini, memang masih banyak ditemukan jukir nakal yang tidak memberikan karcis ke pengendara.

"Program itu juga membantu kami memberantas praktik pungli parkir. Kami minta masyarakat agar tidak membayar uang parkir kalau tidak diberi karcis," ujarnya.

Dikatakannya, Dishub akan mengadakan undian karcis parkir berhadiah tahap kedua pada Senin (10/12/2018).

Hadiah undian karcis parkir berhadiah, yaitu, sepeda motor, sepeda gunung, mesin cuci, dan televisi.

"Undian karcis parkir berhadiah diadakan setahun dua kali," katanya.

Reporter: Surya/Samsul Hadi

(Ivan Gunawan Kritik Baju Peserta Audisi ‘New Kilau DMD’ Terlalu Ketat: Gak Ada yang Lebih Longgar?!)

(Hari Antikorupsi Sedunia, Harapan Siswa SMP Kota Blitar Soal Penerapan Pendidikan Korupsi di Sekolah)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved