BREAKING NEWS: 10 Anggota DPRD Kota Malang Yang Menjadi Tersangka KPK Tiba di Kejati Jatim
Sebagian tersangka dari dugaan kasus korupsi pembahasan RAPBD-P Pemkot Malang tiba di Kejati Jatim.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Januar
Fakta dalam beberapa persidangan juga menyebutkan, uang tersebut disinyalir terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015 lalu.
Selain menyeret orang nomor satu di Pemkot Malang, ada juga sejumlah pejabat lain yang ikut 'ngandang', salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Jarot Edy Sulistiyoni.
Fee yang diterima masing-masing sekitar Rp 12,5 juta dampai Rp 50 juta.
Fee tersebut diduga diperoleh dari mantan Wali Kota Malang, Mochammad Anton yang kini telah menghuni sel tahanan.
Fakta dalam beberapa persidangan juga menyebutkan, uang tersebut disinyalir terkait persetujuan penetapan RAPBD-P Malang tahun 2015 lalu.
Selain menyeret orang nomor satu di Pemkot Malang, ada juga sejumlah pejabat lain yang ikut 'ngandang', salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan, Jarot Edy Sulistiyoni.