Petugas Kantor DPM-PTSP Kota Kediri Gelar Sosialisasi dan Pelayanan OSS di Mall
Pelayanan Online Single Submission telah dilaunching Presiden Joko Widodo sejak Agustus 2018. Namun masih banyak yang awam dengan pelayanan online.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
SURYA.CO.ID/DIDIK MASHUDI
Petugas Kantor DPM PTSP Kota Kediri melakukan sosialisasi dan pelayanan OSS di Mall, Kamis (13/12/2018).
Karena pemohon cukup memiliki email aktif, nomor induk kependudukan yang telah diaktifkan, dan nomor pokok wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan laporan serta tunggakan pembayaran pajak.
• Ditonton Ratusan Warga, Pembunuhan Berlatar Asmara di Kediri Direkonstruksi
Sedangkan untuk non perseorangan, perlu tambahan akta perusahaan serta nomor induk kependudukan dan nomor pokok wajib pajak pemegang saham.
Prosesnya pun begitu mudah. Sesuai dengan klaim Kemenko Perekonomian yang menyebutkan bahwa proses tidak lebih dari 1 jam untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha.
Syaratnya sederhana, prosesnya mudah, dan bisa sambil jalan-jalan.