Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Korban Penipuan Oleh BIN Gadungan di Lamongan Makin Bertambah, Korban Setor Uang Ratusan Juta

Masqur TNI Gadungan asal Surabaya ini telah mendekam di sel tahanan Polres Lamongan setelah diciduk Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Lettu. CPL Musrokh

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Surya/hanif manshuri
Tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan TNI Kodim 0812 Lamongan, Jumat (14/12/2018) 

Saat ditangkap Pasi Intel Kodim 0812, mobil itu tidak disertai surat - surat resmi.
Lagi- lagi tersangka bohong, bahwa membawa kendaraan jenis Alya yang berplat dinas dinas TNI.1058-45 di suruh Mayor Hadi Intel kodam / Gartap mengantar Mayor Hadi ke Babat.

Mobil itu kemudian hanya dibawa mampir pulang ke Desa Tamanprijek yang saat itu diparkir dekat warung kopi Imron.

Saat dicek ke Kodam oleh Pasi Intel, ketahuan pengakuan tersangka itu bohong. Sebab kenyataannya tidak ada nama Hadi seperti yang disebut tersangka bernama Hadi.

"Tersangka kita jerat pasal 378 dan 372 KUHP," kata Norman.

Dari tangan tersangka diamankan, 1 stel pakaian PDH TNI AD pangkat Lettu, Surat Tugas Badan Intelijen Negara (BIN) palsu, foto copy surat keterangan kependudukan (KK), 1 buah kalung Logo Badan Intelijen (BIN).(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved