Korban Penipuan Oleh BIN Gadungan di Lamongan Makin Bertambah, Korban Setor Uang Ratusan Juta
Masqur TNI Gadungan asal Surabaya ini telah mendekam di sel tahanan Polres Lamongan setelah diciduk Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Lettu. CPL Musrokh
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Saat ditangkap Pasi Intel Kodim 0812, mobil itu tidak disertai surat - surat resmi.
Lagi- lagi tersangka bohong, bahwa membawa kendaraan jenis Alya yang berplat dinas dinas TNI.1058-45 di suruh Mayor Hadi Intel kodam / Gartap mengantar Mayor Hadi ke Babat.
Mobil itu kemudian hanya dibawa mampir pulang ke Desa Tamanprijek yang saat itu diparkir dekat warung kopi Imron.
Saat dicek ke Kodam oleh Pasi Intel, ketahuan pengakuan tersangka itu bohong. Sebab kenyataannya tidak ada nama Hadi seperti yang disebut tersangka bernama Hadi.
"Tersangka kita jerat pasal 378 dan 372 KUHP," kata Norman.
Dari tangan tersangka diamankan, 1 stel pakaian PDH TNI AD pangkat Lettu, Surat Tugas Badan Intelijen Negara (BIN) palsu, foto copy surat keterangan kependudukan (KK), 1 buah kalung Logo Badan Intelijen (BIN).(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)