Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Cek Lapangan, Dinas Lingkungan Hidup Surabaya Sebut Izin Amdal Basemen RS Siloam Sudah Beres

Kepala DLH Surabaya, Eko Agus Supiyadi mengatakan sampai saat ini belum diketahui penyebab amblesnya jalan di lokasi proyek. "Tapi kalau izin beres,".

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Sudarma Adi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Sejumlah petugas memeriksa kondisi tanah ambles di Jl Raya Gubeng, Surabaya, Rabu (19/12). Jalan raya itu ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jajaran Pemerintah Kota Surabaya kembali melakukan pengecekan lapangan di lokasi jalan ambles Jalan Raya Gubeng, Rabu (19/12/2018) pagi.

Jajaran Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan lapangan dan mengecek perizinan dari pengerjaan proyek basemen RS Siola yang mengalami kecacatan konstruksi.

Kondisi lubang jalan ambles lebar sekitar 50 meter dengan kedalaman sekitar 10 meter.

Lokasi jalan ambles ini sudah ditutup oleh jajaran petugas dan kepolisian.

Penyebab Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Kesaksian 5 Pekerja RS Siloam hingga Temuan Air

Lokasi ditutup dengan kayu triplek dan dijaga ketat oleh petugas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, Eko Agus Supiyadi mengatakan sampai saat ini belum diketahui pasti penyebab amblesnya jalan di lokasi proyek pembangunan basemen RS Siloam.

"Kita belum tahu sebabnya. Tapi kalau secara administrasi perizinan semua sudah beres," katanya.

Secara perizinan, dalam pembangunnan site plan selalu ada pengajuan perizinan analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

Penyebab Jalan Gubeng Surabaya Ambles Terungkap, Kata Wakil Wali Kota Terkait Proyek RS Siloam

Namun dari perizinan itu, potensi terjadinya longsor sudah diantisipasi.

"Antisipasi membuat penahan supaya nggak longsor juga sudah dilakukan tapi kok nggak kuat, ini juga masih dicari tahu penyebabnya," kata Eko Agus Supiyadi.

Apakah memang ada kesalahan saat pengerjaan, atau soal bahan yang digunakan.

Pihaknya juga mengaku belum ada laporan soal rembesan dan keluhan terkait pengerjaan proyek.

Namun saat sudah pelaksanaan konstruksi, dikatakan Eko Agus Supiyadi bahwa pengawasan dilakukan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved