Saksi Kunci P2SEM Meninggal
Fany Setyawati Mengaku Tak Pernah Jenguk Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto di Lapas
Fany Setyawati, istri almarhum dr Bagoes Soetjipto tak mampu membendung air matanya saat berada di rumah persemayaman Adijasa.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fany Setyawati, istri almarhum dr Bagoes Soetjipto tak mampu membendung air matanya saat berada di rumah persemayaman Adijasa Surabaya, Kamis (20/12/2018).
Fany Setyawati terlihat terus memandangi wajah almarhum dr Bagoes Soetjipto yang telah disucikan di ruang transit 4 Adijasa Surabaya.
Fany Setyawati sempat mencurahkan keluh kesahnya kepada TribunJatim.com terkait suaminya sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM), ditahan, sampai menghembuskan napas terakhirnya.
• Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto Meninggal, Kejati Jatim Sudah Pegang Nama Yang Terlibat P2SEM
Fany Setyawati menjelaskan, ia sempat diminta almarhum dr Bagoes Soetjipto menjaga dan membesarkan dua buah hatinya, yakni Prakoso yang masih duduk di bangku SMP kelas 2 dan Bianca yang masih kelas 5 SD.
"Karena faktor anak-anak masih sekolah, saya sempat ditugaskan Mas Bagoes menjaga anak-anak saja," ujar Fany Setyawati kemudian menangis, Kamis (20/12/2018).
Fany Setyawati mengimbuhkan, semenjak dr Bagoes Soetjipto ditahan sampai meninggal dunia, belum pernah berjumpa lagi dengan dua buah hatinya.
"Ya mungkin Mas Bagoes masih belum siap untuk bertemu dengan kami, beliau mengatakan nanti saja waktu sudah baik dan tidak dalam kondisi begini, beliau takut anak-anak trauma," imbuhnya kepada TribunJatim.com.
• Kuasa Hukum dr Bagoes Soetjipto akan Datangi Kejati Jatim Guna Berkoordinasi Terkait Kasus P2SEM
Fany Setyawati mengaku tak pernah bertemu atau mengunjungi dr Bagoes Soetjipto di Lapas Kelas I Surabaya di Porong.
Kata Fany Setyawati, dirinya selalu mengikuti beragam informasi terkait suaminya dan kasus P2SEM melalui media.
Menurutnya, media sangatlah membantu dirinya untuk mengetahui kondisi suaminya dan perkembangan penanganan kasus yang ditangani Kejati Jatim itu.
"Saya mengerti kabar Mas Bagoes dari media, setiap hari selalu saya baca, saya ikuti sesuai yang ditulis media, dan itu betul," pungkasnya.
• Kedatangan Jenazah Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto Disambut Isak Tangis Keluarga dan Rekan
Dalam pemberitaan sebelumnya, dr Bagoes Soetjipto dinyatakan meninggal dunia di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, pada Kamis (20/12/2018).
Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi P2SEM dibuka lagi oleh kejaksaan usai dr Bagoes Soetjipto ditangkap di negeri jiran, Malaysia sekira akhir tahun 2017 lalu.
Dr Bagoes Soetjipto sendiri merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron pasca dirinya ditetapkan berstatus tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 2010 lalu.
Lantaran telah berstatus narapidana, dr Bagoes Soetjipto lantas menjalani masa penahanannya di Lapas Porong.
• Sang Istri Sebut Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto Punya Riwayat Hipertensi
Dana hibah P2SEM merupakan dana bantuan dari Pemprov Jatim.
Dana itu diperuntukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas).
Dana tersebut senilai lebih dari Rp 200 miliar pada tahun 2008 lalu.
Sejumlah Pokmas di seluruh Jatim mengaku telah menerima itu berdasarkan rekomendasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.
Namun, dalam pelaksanaannya, Kejati Jatim mengendus adanya hal yang janggal dalam peruntukan dana hibah P2SEM itu.
• Saksi Kunci P2SEM dr Bagoes Soetjipto Sempat Bantu Obati Napi Lapas, Sebelum Ditemukan Meninggal
Kejati Jatim menilai ada yang tidak sesuai.
Kemudian, di tahun 2009, Kejati Jatim pun mengusut kasus itu.
Dalam perjalanannya, ada puluhan penerima hibah yang telah dipidana.
Salah satu terpidananya adalah Ketua DPRD Jatim kala itu, yakni almarhum Fathorrasjid.
Di sisi lain, dr Bagoes Soetjipto disidang in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) dikarenakan masih buron.
Dalam sidang kala itu, dr Bagoes Soetjipto diputus bersalah.
• Pasca Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Pemerintah Kota Surabaya Lakukan Pengerukan dari Dua Sisi
Sampai akhirnya kasus itu dinilai publik belum rampung.
Pasalnya, tak sedikit pihak yang diduga terlibat dan dinilai belum tersentuh hukum.
Kemudian dr Bagoes Soetjipto dianggap menjadi saksi kunci dalam kasus itu.
Oleh karena itu, begitu dr Bagoes Soetjipto tertangkap, Kejati Jatim dapat langsung membuka lagi kasus itu.
• Pasca Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Recovery Jalan Raya Gubeng Butuh Waktu 10 Hari
Kejati Jatim pun menyebutkan beberapa nama muncul dari bibir dr Bagoes Soetjipto.
Saat ini, penanganan kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan.
Tetapi, belum ada tersangka baru di dalamnya.