Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya ambles

Insiden Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Andi Eka Firman: RS Siloam Hanya Calon Penyewa Potensial

RS Siloam Surabaya tidak terlibat dalam insiden Jalan Gubeng Surabaya ambles.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Andi Eka Firman saat klarifikasi di depan Dewan Komisi C DPRD Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - RS Siloam Surabaya tidak terlibat dalam insiden Jalan Gubeng Surabaya ambles.

Hal ini ditegaskan oleh Andi Eka Firman selaku Direksi PT Saputra karya sekaligus pemilik gedung yang ambruk dan meruntuhkan kontruksi Jalan Raya Gubeng di atasnya.

"Jadi kasus ini tidak ada hubungannya dengan RS Siloam," katanya, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Surabaya, Jumat (21/12/2018).

Ia kembali menegaskan, RS Siloam Surabaya adalah calon penyewa gedung setelah pembangunan rampung.

"Mereka statusnya hot prospect tennant, atau calon penyewa potensial. Dan belum dibebankan biaya sepeserpun," katanya.

Andi sengaja datang menghadiri panggilan Komisi C, untuk menjelaskan status dan posisi RS Siloam Surabaya di dalam kasus tersebut.

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Pihak BNI Cabang Surabaya Akan Renovasi Sendiri

Sekaligus mengembalikan kepercayaan RS Siloam Surabaya untuk tetap menjadi penyewa gedung setelah rampung.

"Adanya masalah ini, bisa-bisa jadi minder dan gak jadi sewa," tukasnya.

Ia ingin tunjukkan pada General Affair RS Siloam Surabaya Budijanto Surjowinoto yang hadir dan duduk tepat di samping kanannya.

Bahwa PT Saputra Karya, serius dalam mengurus perizinan bangunan sejak awal.

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Kantongi 2 IMB, Pengembang Bantah Dirikan Bangunan Tanpa Izin

"Kami ingin yakinkan pada RS Siloam juga, dihadapan Komisi C kami tidak main-main soal perizinan," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved