Jalan Gubeng Surabaya Ambles
Update Penyelidikan Kasus Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Wakapolda Jatim: Ada Pelangaran Hukum
Polda Jatim berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hukum terkait insiden Jalan Gubeng Surabaya ambles.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim berupaya mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran hukum terkait insiden Jalan Gubeng Surabaya ambles.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pihaknya melibatkan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri cabang Surabaya mencari bukti-bukti di lokasi kejadian.
"Meski masih tahap penyelidikan, kita sudah dapat menyimpulkan adanya perbuatan melawan hukum di sini (pembangunan proyek)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Jumat (21/12/2018).
Toni memaparkan, perkembangan penyelidikan akan kembali memeriksa saksi yang berkaitan pembangunan pengembangan RS Siloam yang diduga menjadi penyebab Jalan Gubeng Surabaya ambles.
• Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Dewan Panggil Kontraktor tanpa Hadirkan Konsultan Pengawas
Setidaknya, ada 36 saksi, termasuk dua karyawan kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) yang berkaitan pembangunan proyek itu akan diperiksa.
"Mengenai kasus ini masih dilakukan penyelidikan mendalam," ujarnya.
"Kita masih mengumplkan keterangan dari saksi terkait penyelidikan kasus ini," pungkasnya. (don)
• Insiden Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Andi Eka Firman: RS Siloam Hanya Calon Penyewa Potensial