Jalan Gubeng Surabaya Ambles
PT NKE Minta Izin Atur Jadwal Libur Pekerja, Rudi Setiawan: Tak Masalah Asal Pengerjaan Jalan Cepat
24 jam Non-Stop Perbaiki Jalan Gubeng Surabaya ambles, PT Nusantara Kontruksi Enjiniring (NKE) memohon izin atur jadwal istirahat atau libur pekerja.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 24 jam Non-Stop Perbaiki Jalan Gubeng Surabaya ambles, PT Nusantara Kontruksi Enjiniring (NKE) memohon izin atur jadwal istirahat atau libur para pekerja.
Permohonan izin mengatur jadwal istirahat dilakukan oleh PT NKI mengingat aspek keamanan dan keselamatan para pekerja.
Hal itu akhirnya disampaikan Deni Bastria Wakil Koordinator Pusat PT NKE saat dampingi Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya meninjau kondisi jalan pasca perbaikan, Kamis (27/12/2018).
"Agar kami pengerjaannya bisa lebih aman," kata Deni.
Untuk merealisasikan hal itu, Deni mengaku sudah meminta izin pada Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya.
• Batal Uji Coba Jalan Raya Gubeng Pertama Kali, Tri Rismaharini Tinjau Kondisi Jalan Seperti Biasa
• Uji Coba Jalan Gubeng Surabaya Ditunda, Pasang 7 SSP Butuh Waktu 18 Jam
Kami sudah meminta izin beberapa waktu lalu untuk atur jadwal libur itu," katanya.
Mendengar pernyataan dari Deni, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan langsung menganggukkan kepala.
Kebetulan Rudi saat itu berada tepat di depan Deni seusai melayani tanya jawab bersama awak media.
Rudi mengatakan, mengizinkan permintaan dari PT NKE tersebut.
Asalkan proses pengerjaan selesai secepat mungkin.
"Oke, bebas atur jadwalnya, yang penting gerak pengerjaannya cepat agar jalan segera bisa digunakan warga Surabaya," katanya.