Komentar Pakde Karwo Soal Realisasi Perda DPRD Jatim yang Hanya 46 Persen dari Target Selama 5 Tahun
Selama periode 2014-2019, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim menyelesaikan 69 peraturan daerah (Perda) dalam kurun waktu 2014 hingga 2018.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ani Susanti
Rataan keseluruhan Raperda dalam Propemperda yang disahkan:
2014: 20 Raperda, 14 disahkan (70 persen)
2015: 26 Raperda, 10 disahkan (38 persen)
2016: 33 Raperda, 19 disahkan (58 persen)
2017: 26 Raperda, 11 disahkan (42 persen)
2018: 29 Raperda, 15 disahkan (52 persen)
Rata-rata capaian kinerja legislasi: 46 persen
Persetujuan Bersama DPRD: 18 Keputusan Bersama
Keputusan Pimpinan DPRD: 31 Keputusan Pimpinan
Keputusan DPRD: 58 Keputusan DPRD
• Razia Beberapa Tempat Karaoke di Malang, Petugas Gabungan Gelar Tes Urine dan Sita Miras
Presentase Penetapan Raperda Sesuai Pengusul sejak tahun 20214-2019
DPRD:
2014: 7 diusulkan, 6 disahkan (85,71 persen)
2015: 19 diusulkan, 7 disahkan (36,84 persen)
2016: 16 diusulkan, 10 disahkan (62,50 persen)
2017: 16 diusulkan, 5 disahkan (31,25 persen)
2018: 18 diusulkan, 6 disahkan (33,3 persen)
Pemerintah provinsi:
2014: 15 diusulkan, 8 disahkan (53,33 persen)
2015: 8 diusulkan, 3 disahkan (37,50 persen)
2016: 17 diusulkan, 10 disahkan (58,82 persen)
2017: 10 diusulkan, 6 disahkan (60 persen)
2018: 11 diusulkan, 8 disahkan (72,73 persen)
• Selama Tahun 2018, Pengadilan Negeri Surabaya Tangani 8.893 Perkara, Meningkat Dibanding 2017