Polresta Sidoarjo Ungkap Pabrik Miras di Kecamatan Krian, Terbongkar Setelah Ada 2 Warga Tewas
Pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi.
Penulis: M Taufik | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi.
Terbongkarnya praktik penyulingan miras ini bermula dari peristiwa tewasnya dua warga seusai mengonsumsi miras oplosan.
Mereka adalah Bima (19) warga Bakalan, Kecamatan Sugiyo, Lamongan yang ngontrak di Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo dan Moh Farkan (25), warga Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Sidoarjo.
Mulanya enam orang warga, termasuk dua pemuda tersebut, menggelar pesta miras di Dusun Jebug, Desa Cangkringsari, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Mereka mengonsumsi arak, bir, dan minuman bersoda yang dioplos jadi satu.
Setelah selesai semua kembali pulang.
Keesokan harinya, mereka juga bekerja di pabrik seperti biasa.
• Serapan Anggaran di Pemkab Sidoarjo Masih Rendah, Angka Silpa APBD 2018 Tembus Rp 1 Triliun
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polresta Sidoarjo, Bima lalu mengeluh sakit sepulang kerja, Rabu (26/12/2018).
Dia sempat dirawat di rumah sakit Rahman Rohim Sukodono, tapi nyawanya tak terselamatkan.
Bima meninggal dunia, Kamis (27/12/2018) sekira pukul 03.00 WIB.
Malam harinya, sekira pukul 23.00 WIB, rekannya bernama Moh Farkan juga menyusul.
Pemuda yang sama-sama habis pesta miras oplosan itu meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit Siti Khadijah, Taman, Sidoarjo.
"Mendapat kabar itu, Polsek Sukodono langsung melakukan penyelidikan. Sampai diketahui lokasi warung penjual minuman keras yang dikonsumsi korban," ungkap Kapolresta Sidoarjo, AKBP Zain Dwi Nugroho, Sabtu (29/12/2018).
• Pria Asal Sidoarjo Ditangkap Polisi, Jual Sabu-sabu di Malam Tahun Baru dan Sediakan Paket Hemat
Sejumlah arak dan miras lain diamankan dari warung tersebut.
Termasuk pedagangnya bernama Nurul Afifah alias Yuyun.