Polresta Sidoarjo Ungkap Pabrik Miras di Kecamatan Krian, Terbongkar Setelah Ada 2 Warga Tewas
Pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo digerebek polisi.
Penulis: M Taufik | Editor: Ani Susanti
SURYA/M TAUFIK
Polresta Sidoarjo bongkar praktik pabrik miras jenis arak di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (29/12/2018).
Di tahap awal, dia menawarkan arak produksinya ke beberapa warung dan penjual yang sudah dikenalnya.
Lokasinya juga tidak jauh, hanya di sekitar Krian dan Sukodono.
"Pernah sekali jual ke Balongbendo, tapi tak saya lanjutkan karena pembayarannya sulit," lanjut pria tersebut.
Akibat bisnisnya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan akibat kegemarannya mengonsumsi sabu, Dedi dan rekannya itupun harus meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.
• Pihak Kebun Binatang Surabaya Tanggapi Soal Viral Informasi Petik Rambutan Gratis di Kandang Macan