Berita Entertainment
KPI Tegur Acara 'Menembus Mata Bathin' yang Dipandu Roy Kiyoshi, Ini Adegan yang Dipermasalahkan
Gara-gara tampilkan adegan ini, acara Menembus Mata Bathin yang dipandu Roy Kiyoshi mendapat teguran dari KPI.
Gara-gara tampilkan adegan ini, acara Menembus Mata Bathin yang dipandu Roy Kiyoshi mendapat teguran dari KPI.
TRIBUNJATIM.COM - Acara Menembus Mata Bathin yang dipandu Roy Kiyoshi mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Teguran KPI untuk program Menembus Mata Bathin yang dipandu Roy Kiyoshi merupakan kedua kalinya.
Sebelumnya Menembus Mata Bathin telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis nomor 520/K/KPI/31.2/10/2018 tanggal 4 Oktober 2018.
Program 'Menembus Mata Bathin' di ANTV yang dipandu paranormal Roy Kiyoshi itu dinilai melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 oleh KPI.
• Panji Sang Petualang Dukung Menembus Mata Batin Roy Kiyoshi Ditutup Melalui Surat Pecinta Satwa Ini
Seperti dilansir Tribunstyle.com (grup TribunJatim.com) dari situs resmi KPI, Minggu (1/1/2019), Yuliandre Darwis, Ketua KPI Pusat mengatakan saksi yang diberikan kepada 'Menembus Mata Bathin' yang dipandu Roy Kiyoshi berawal dari aduan masyarakat.
Hasil pemantauan dan analisis, KPI menemukan pelanggaran pada program 'Menembus Mata Bathin' yang dipandu Roy Kiyoshi.
Pelaggaran yang dimaksud yakni adanya adegan seorang pria dan wanita memakan anak tikus hidup-hidup.
Sebelum dimakan, tikus itu dicelupkan ke dalam bisa ular.
• Roy Kiyoshi Anggap Ada Hal Mistik pada Kadal Tegu, Panji Sang Petualang Langsung Angkat Bicara
Adegan berlangsung untuk membuktikan dampak mistis yang timbul pada dua orang berbeda.
Pelanggaran itu masuk katagori sebagai pelanggaran muatan mistik, horor, dan supranatural menampilkan orang sakti makan sesuatu yang tak lazim.
Adapun pasal yang dilanggar yakni Pasal 20 P3 dan Pasal 30 Ayat (1) huruf e SPS.
"Berdasarkan pelanggaran itu, kami memberikan sanksi administratif teguran tertulis kedua," tegas Hardly Stefano, Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat.
• Nagita Slavina & Raffi Ahmad Gelar Pesta Malam Tahun Baru 2019, Ada Games hingga Bagi Door Prize HP
"Kami meminta ANTV menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran."
"Kami harap teguran kedua ini segera direspon dengan perbaikan secara internal agar tidak terulang lagi pelanggaran yang sama," tandas Hardly.
• Raffi Ahmad Kagum saat Review Jam Tangan Rp 30 Miliar, Rudy Salim: Lu Belagak Gak Ngerti
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul KPI Tegur Acara yang Dipandu Roy Kiyoshi, Gegara 'Menembus Mata Bathin' ANTV Tampilkan Aksi Begini