Pekerja Proyek Pelaku Pencurian Tembaga Kuningan Ditangkap Polsek Mulyorejo
Imam harus meringuk di tahanan Polsek Mulyorejo setelah mencuri tembaga kuningan milik proyek PT Sapta Pusaka Graha Nusantara di Jalan Ir Soekarno.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Imam harus meringuk di tahanan Polsek Mulyorejo setelah mencuri tembaga kuningan milik proyek PT Sapta Pusaka Graha Nusantara di Jalan Ir Soekarno, Surabaya.
Informasi yang didapat, aksi pencurian tembaga itu dilakukannya seorang diri setelah pelaku yang bekerja sebagai pemasang kabel di tempat proyek tersebut.
Imam kemudian melihat beberapa potongan kabel yang kemudian muncul niat mengambil kawat tembaga kuningan dari kabel tersebut.
"Tersangka mengambil kawat listrik dari tembaga kuningan, kami amankan beserta barang bukti. TKP di lantai empat proyek," kata Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Ipda Jumeno, Kamis (3/1/2019).
Dijelaskan Jumeno, tersangka sebagai pekerja proyek berniat mengambil tembaga kuningan setelah melihat sisa kabel.
• Catatan Kasus Kriminal yang Ditangani Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2018, Pencurian Paling Banyak
Imam pun menguliti kabel tersebut menggunakan cutter dan tang kemudian menyisihkan tembaga kuningan.
Nahas, nasip sial menimpa Imam lantaran dirinya kerap kali melakukan aksinya dan dipergoki security setempat.
"Sudah beberapa kali dipantau security setempat. Sampai saat itu dilakukan penangkapan," kata Jumeno.
Sejumlah barang bukti senilai Rp 1,5 juta itu disita polisi.
Ia pun ditangkap beserta barang bukti kawat listrik terbuat dari tembaga kuningan seberat sembilan kilogram, dua tang, sebuah cutter dan kawat listrik yang belum dikupas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-kabel_20171120_144249.jpg)