Artis Terlibat Prostitusi
Hotman Paris: Di Mana Undang-Undang yang Mengatur Prostitusi Online Sebagai Tindak Pidana?
Hotman Paris menyatakan tak ada unsur pidana dalam undang-undang yang dapat menjerat artis ataupun mucikari yang terlibat prostitusi online.
Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Januar
Suka sama suka ya, itu susahnya.
Jadi, kalau secara teori hukum agak berat untuk menerapkan undang-undang ini baik terhadap si mucikari maupun si wanita artisnya," ujarnya.
• 3 Berita Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Pengakuan Vanessa Angel Hingga Minta Pulihkan Nama Baik
Seperti diketahui, pada Sabtu (5/1/2019), Vanessa Angel terciduk Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya terkait kasus prostitusi online.
Selain Vanessa Angel, model Avriellia Shaqqila, pengusaha R, dan dua mucikari juga ikut diciduk.
Vanessa Angel, Avriellia Shaqqila, dan pengusaha R dinyatakan bebas bersyarat, keduanya pulang pada Minggu (6/1/2019).
Sebelum pulang, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila meminta maaf kepada publik di depan awak media.
Sedangkan, dua muncikari yan terlibat dalam kasus itu dinyatakan sebagai tersangka.
Berikut postingannya:
1.
2.
• Jane Shalimar Ungkap Vanessa Angel Masih Syok, Sebut Sahabatnya Menangis Tiap Kali Ditinggal Sendiri
Hotman Paris Ikut Tanggapi Vanessa Angel yang Terjerat Dugaan Kasus Prostitusi Online, Kirim Doa
Tidak hanya publik yang terkejut mendengar kabar tersebut, namun juga para sahabat dan rekan kerja Vanessa Angel.
Termasuk pengacara kondang yang terkenal dengan kekayaannya, Hotman Paris.
Pernah kerja dalam satu program bersama, Hotman Paris mengaku jika dirinya prihatin terkait kasus yang menimpa Vanessa Angel ini.
Bentuk keprihatinan ini sempat disampaikan Hotman Paris melalui unggahan terbarunya di akun Instagram pribadinya.
• Vanessa Angel Bantah Tersangkut Prostitusi Online Artis, Pengacara: Tak Ada 80 Juta!