Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Bangkalan Tutup Kawasan Reklamasi Perairan Pantai Desa Sembilangan dan Pernajuh

Pemkab Bangkalan menancapkan sebuah papan pengumuman bertuliskan di pesisir pantai Desa Sembilangan, Bangkalan, Madura.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Dwi Prastika
SURYA/AHMAD FAISOL
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (kemeja putih berkacamata) tengah berdialog dengan warga usai pemasangan papan larangan di Desa Sembilangan Kecamatan Bangkalan, Selasa (16/1/2019). 

Informasi yang dihimpun Surya (TribunJatim.com Network), luas kawasan reklamasi pesisir pantai di dua desa itu mencapai 14 ribu meter persegi.

Mabuk Sabu, Pria di Bangkalan Ketakutan, Bawa Ponsel Pemilik Warung lalu Naik ke Atas Genting Rumah

Kapolres Sampang Terjun Langsung untuk Pemasangan Stiker dalam Sosialisasi Millennial Road Safety

Sedangkan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Jeny menyebutkan, luas kawasan reklamasi di dua desa itu mencapai hingga 400 hektare.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin mengungkapkan, kegiatan reklamasi kawasan pesisir pantai di dua desa itu telah memasuki tahap penyelidikan, karena diduga melanggar perundang-undangan.

"Ada pengaduan dari warga melalui kepala desa. Kami sudah memanggil sejumlah saksi. Termasuk menggali keterangan dari beberapa ahli," ungkapnya.

Ia menegaskan, penyelidikan tersebut tidak menutup kemungkinan akan memunculkan tersangka, apabila telah memenuhi unsur dua alat bukti. (Surya/Ahmad Faisol)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved