Evaluasi Tempat Karaoke yang Ditutup di Blitar Selesai, Pemkot: Ada Kekurangan yang Harus DIlengkapi
Tim yang dibentuk Pemkot Blitar sudah selesai melakukan evaluasi terhadap sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas menempel stiker penyegelan di tempat karaoke Jojoo di ruko Pasar Legi, Kota Blitar, Rabu (9/1/2019).
Terutama soal jam tutup tempat karaoke. Ada tempat karaoke yang tutup pukul 24.00 WIB.
Ada pula tempat karaoke yang tutup hingga pukuk 03.00 WIB. Jam operasional tempat karaoke ini perlu diseragamkan.
Reporter: Surya/Samsul Hadi
(Tika dan Tiwi Mantan Duo T2 Lama Tak Bertegur Sapa, Akhirnya Kembali Bertemu dan Saling Bicara)
(Cerita Mantan Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung Berantas Korupsi Pakai Konsep Main Catur)
Halaman 2 dari 2