7 Fakta Ahmad Dhani Resmi Dipenjara 1,5 Tahun, Mulan Jameela Bungkam dan Buru-buru Pergi
Fakta-fakta Ahmad Dhani resmi divonis penjara 1,5 tahun, Mulan Jameela tak berbicara dan buru-buru pergi.
Fakta-fakta Ahmad Dhani resmi divonis penjara 1,5 tahun, Mulan Jameela tak berbicara dan buru-buru pergi.
TRIBUNJATIM.COM - Ahmad Dhani resmi dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara terkait kasus ujaran kebencian.
Kabar Ahmad Dhani masuk penjara ini menjadi sorotan publik dan menjadi Google Trending.
Berikut TribunWow.com rangkum deretan fakta mengenai vonis Ahmad Dhani, Senin (28/1/2019).
• Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kicauannya Dianggap Timbulkan Ujaran Kebencian
1. Terbukti secara Sah Bersalah
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengatakan bahwa Ahmad Dhani terbukti secara sah dan bersalah, melalukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, menyuruh, melakukan, dan menyebarkan kebencian.
"Terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian," ujar Hakim Ketua, Ratmoho, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam sidang vonis, Ahmad Dhani terbukti melanggar pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
• Ahmad Dhani Unggah Foto Seolah Dipenjara INI MAU LO!, Ustaz Derry Sulaiman sampai Menanggapi
2. Langsung Ditahan di LP Cipinang
Dilansir dari Kompas.com, hakim memerintahkan Ahmad Dhani langsung ditahan.
Keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani langsung dibawa ke mobil tahanan.
Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis menyebut Ahmad Dhani dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," kata Ali Lubis.
• Reaksi Ahmad Dhani Soal Kasusnya yang Bakal Disidangkan: Paling Ya Gitu-Gitu Nggak Ada Perbedaannya
3. Ajukan Banding
Menanggapi vonis yang dijatuhkan padanya, Ahmad Dhani akan mengajukan banding.
"Kalau saya kan semua proses hukum ada mekanismenya, dan kita akan jalankan semua mekanisme. Kalau kita memang tidak puas, ya kita upaya hukum banding jadi," kata Ahmad Dhani usai mendengar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
• 2 Pertanyaan Stand Up Komedian Terkenal Ini Membuat 17 Ribu Pasangan Mengakhiri Hubungan
4. Foto Acungkan 2 Jari

Sebelum memasuki mobil tahanan, Ahmad Dhani sempat meminta difoto dengan pose 2 jari pada wartawan.
"Foto saya, foto saya," ucap Ahmad Dhani sembari mengacungkan jari telunjuk dan jempolnya.
• Zheng Siwei Pebulutangkis China Minta Peluk Liliyana Natsir Jadi Sorotan, Akan Beri Salam Perpisahan
5. Reaksi Mulan Jameela

Menanggapi vonis yang menimpa sang suami, penyanyi Mulan Jameela pilih bungkam.
Setelah hakim mengetuk palu, Mulan Jameela buru-buru keluar ruangan.
Dengan wajah tertunduk, Mulan Jameela tidak menjawab pertanyaan awak media.
Manajer Mulan Jameela, Mira mengatakan bahwa kliennya berhak untuk diam.
"Mbak Mulan berhak untuk tidak berbicara," ujar Mira, dikutip dari Tribunnews.com.
• Vanessa Angel Saat Meniti Karier Jadi Artis Dibantu Orangtua, Sang Ayah Sampai Rela Jual Banyak Toko
6. Hal yang Meringankan Vonis
Mengutip dari Warta Kota, Majelis Hakim menyebut hal yang meringankan Ahmad Dhani adalah belum pernah dihukum sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dinilai berlaku sopan dan kooperatif selama jalannya persidangan.
7. Hal yang Memberatkan Vonis
Sementara itu, terkait hal yang memberatkan, majelis hakim menyatakan bahwa aksi Ahmad Dhani menimbulkan perpecahan golongan dan keresahan di masyarakat.
• Lagu Kuwa Kuwi Viral, Kompilasi Lucu yang Berawal dari Request ke Hello Radio, Ini Liriknya!
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul 7 Fakta Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara: Langsung Ditahan hingga Acungkan 2 Jari.