Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Fakta-fakta Ahmad Dhani Dipenjara, Postingan El Rumi dan Dul Jaelani hingga Respon Maia Estianty

Fakta-fakta Ahmad Dhani dipenjara, postingan El Rumi dan Dul Jaelani hingga respon Maia Estianty

Editor: Pipin Tri Anjani
Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. 

Namun Ahmad Dhani menolak meminta maaf.

"Kami laporkan Ahmad Dhani karena dia tidak segera mencabut perkataannya dan tidak meminta maaf," katanya.

"Sampai saat ini tidak ada itikad baik, ya terpaksa harus dilaporkan," jelasnya.

Kata Edi, maksud aksi dari Koalisi Elemen Bela NKRI di depan Hotel Majapahit-tempat menginap Ahmad Dhani hanya meminta Dhani menemui massa.

Ketika itu, Edi berharap Dhani menyampaikan permohonan maaf sampai meninggalkan kota pahlawan.

Sayangnya, tak ada respon sama sekali.

Saat itu hanya ditemui pihak manajemen Hotel Majapahit yang difasilitasi oleh kepolisian.

Ahmad Dhani ditemui di teater Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017). (Tribunnews/NuruLHanna)
Ahmad Dhani ditemui di teater Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017). (Tribunnews/NuruLHanna) ()

Ahmad Dhani Dipenjara, Mulan Jameela Hanya Terdiam, Begini Reaksinya saat Keluar dari Rutan Cipinang

3. Ahmad Dhani jadi Tersangka

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka ujaran kebencian.

"Setelah menelaah bukti dan memeriksa saksi ahli dari kalangan ahli tata bahasa, akhirnya penyidik menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka," kata Frans Barung, Kamis (18/10/2018).

Ahmad Dhani pun sempat dibuat terheran dengan penetapan dirinya yang menjadi tersangka.

Menurutnya, status tersangkanya adalah hal yang aneh.

Ia juga bernaggapan polisi tidak memahami, ujaran kebencian sebenarnya.

"Polisi tidak paham, ujaran kebencian itu adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik."

"Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Dhani saat dihubungi Kamis (18/10/2018) siang.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved