Berbekal Linggis dan Mobil, Komplotan Pencuri dari Jombang Ini Selalu Bobol Rumah Kosong
Berbekal Linggis dan Mobil, Komplotan Pencuri dari Jombang Ini Selalu Bobol Rumah Kosong, Embat Perhiasan dan Giro Senilai Rp 1 Miliar.
Penulis: Sutono | Editor: Sudarma Adi
Rumah Muhsin disatroni kedua pelaku pada Minggu 6 Januari 2016 pukul 11.30 WIB.
Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena pemiliknya keluar kota.
Dari rumah Muhsin, kedua kedua tersangka mengembat sejumlah barang berharga.
Antara lain 1 buah cincin emas warna kuning dengan batu permata warna hitam dan 10 cek BCA, serta 17 bilyet giro (BG) BCA.
Dari pengungkapan ini, polisi menyita dari Lucky barang bukti 1 buah linggis dari besi, satu unit mobil Honda Brio putih nopol L 1993 IY yang digunakan beraksi, 1 potong kemeja warna biru muda merk larusso, 1 potong celana panjang jins.
Kemudian 1 buah cincin emas warna kuning dengan batu permata warna hitam dan 10 cek BCA, 10 cek BCA, serta 17 bilyet giro (BG) BCA.
Sedangkan dari tersangka Fatchur disita 1 buah linggis dari besi, dan 1 lembar surat bukti gadai Kantor Pegadaian CP Wonokromo Surabaya.
Menurut Azi, Lucky dan Fatchur residivis karena pernah masuk penjara di Bali dan Malang, karena kasus serupa, pembobolan rumah yang sedang ditinggal penghuni.
Untuk perempuan inisial N, menurut AKP Azi, tugasnya untuk yang mencarikan cek hasil kejahatan kedua pelaku.
"Total hasil dari pembobolan ini sekitar Rp 1 miliar,” terang AKP Azi.
Tersangka dijaring dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP.
"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," pungkas Kasatreskrim AKP Azi.