Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Artis Terlibat Prostitusi

UPDATE - Alasan Polda Jatim Penjarakan Vanessa Angel, Hilangkan Barang Bukti hingga Melarikan Diri

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan artis Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim setelah terlibat kasus prostitusi

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Grid.ID/Rissa Indrasty
Vanessa Angel menangis. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan artis Vanessa Angel ditahan Polda Jatim setelah terlibat kasus prostitusi online.

Barung mengatakan, pihak penyidik akan menerbitkan surat perintah penahanan terhitung sejak pukul 15.00 WIB tertanggal 30 Januari 2019.

"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan.

Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan.

Sesuai dengan syarat objektif, yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun," kata Barung, Rabu (30/1/2019).

BREAKING NEWS: Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim, Sesuai Syarat Objektif dan Alasan Subjektif

Apa alasan Polda Jatim penjarakan Vanessa Angel?

"Adapun alasan subjektif dari penyidik, yaitu yang bersangkutan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, mengulangi perbuatannya. Nantinya terangkum di dalam surat perintah penahanan itu," sambung Barung.

Oleh karena itu, Barung menegaskan kembali bahwa secara resmi pada Rabu (30/1/2019) ini, pihaknya resmi menerbitkan Surat Perintah Penahanan dari tersangka Vanessa Angel.

Artis Vanessa Angel memenuhi panggilan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Artis Vanessa Angel memenuhi panggilan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Berita sebelumnya:

BREAKING NEWS, Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim usai Diperiksa sebagai Tersangka

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim resmi menahan artis Vanessa Angel pada Rabu (30/1/2019) sore.

Kabar Vanessa Angel ditahan Polda Jatim disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media.

 "Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan. Oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka, resmi kita lakukan penahanan," beber Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media, Rabu (30/1/2019).

BREAKING NEWS, Vanessa Angel Resmi Ditahan Polda Jatim usai Diperiksa sebagai Tersangka

Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, Vanessa Angel ditahan Polda Jatim sesuai dengan syarat objektif yang telah dilakukan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved