Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Polres Kediri Sita Sabu dan Ratusan Ribu Butir Pil Dobel L
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 163.620 butir pil dobel L dan 21,01 gram sabu
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019, Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan 163.620 butir pil dobel L dan 21,01 gram sabu, Kamis (7/2/2019).
Polisi juga mengungkap 33 kasus dengan meringkus 36 orang tersangka.
Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal menjelaskan, ada 4 kasus yang merupakan target operasi (TO) dan 29 kasus non TO.
Rinciannya, kasus narkotika 9 kasus dengan 9 orang tersangka.
Sedangkan kasus obat keras ada 24 kasus dengan 27 tersangka.
• Kerugian Akibat Kebakaran SMKN Ngasem Kediri Ditaksir Mencapai Rp 100 Juta
• Bela Persija di Laga Lawan Home United, Alberto Goncalves Berambisi Bawa Madura United ke Level Asia
Seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki sebanyak 35 orang dan satu tersangka masih di bawah umur tidak ditahan.
Polisi mengamankan barang bukti 35 ponsel dari berbagai merek yang dipakai transaksi.
Barang bukti lainnya, 6 buah bong, 4 pipet kaca, 8 korek gas, sebuah gunting dan sebuah timbangan digital.
Tersangka kasus narkotika melanggar pasal 112, 114, 127 UU No 35 /2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
• Pansus Terbentuk, DPRD segera Susun Peraturan untuk Pemilihan Wali Kota Blitar
• Tewaskan Tiga Orang, Kecelakaan Bus Vs Truk di Nganjuk Terjadi Saat Penumpang Tidur
Sedangkan kasus pil dobel L melanggar pasal 197 sub 196 jo 98 UU No 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara dua kasus besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 6,1 gram dengan tersangka M Fatinuhada (23).
Tersangka diamankan polisi di Dusun Cangkring, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Sementara kasus ungkap pil dobel L sebanyak 150.000 butir dengan tersangka Dodi Trisno (31).
• Silaturahmi dengan 500 Abang Becak Madiun, Dossy Iskandar Buktikan Nasdem Dekat dengan Wong Cilik
Tersangka diamankan petugas saat menginap di salah satu hotel di Pare.
Dijelaskan AKBP Roni Faisal, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2019 berlangsung mulai 26 Januari hingga 6 Februari 2019.
"Ungkap narkoba ini juga hasil dari jajaran polsek," jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, narkoba dan pil dobel L dijual dengan sasaran anak-anak sekolah.
• Maverick Vinales Enggan Remehkan Honda Meski Dua Pebalapnya Dibekap Cedera
"Yang kita amankan ada pengedar dan kurirnya, mereka mengedarkan narkoba untuk anak sekolah," jelasnya.
Narkoba dan pil dobel L itu dipasok dari luar kota.
"Kami masih dalami, asal barang dari beberapa lokasi," tambahnya. (Surya/Didik Mashudi)
Yuk Follow Instagram TribunJatim.com: