Berita Entertainment
Lahir sebagai Pria Kini Berbadan Wanita, Reva Alexa akan Masuk Sel Laki-laki atau Perempuan?
Reva Alexa teman dekat Lucinta Luna ternyata transgender, akan ditahan di sel laki-Laki atau perempuan?
Penulis: Cindy Dinda Andani | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Selebgram Reva Alexa, teman dekat Lucinta Luna, diketahui merupakan seorang transgender.
Status Reva Alexa terungkap setelah Reva Alexa diciduk pihak kepolisian atas kasus narkoba.
Reva Alexa diamankan polisi di rumahnya, Perumahan Taman Beverly Golf, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019), pukul 02.15 WIB.
Reva Alexa diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan yang berprofesi sebagai model majalah remaja.
Selebgram sekaligus model video klip, Reva Alexa menangis saat polisi menghadirkan dirinya dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019) sore.
• Pesan Lucinta Luna untuk Selebgram Transgender Reva Alexa yang Dipenjara, Singgung Soal Merusak Diri
• Kabar Eks Manajer Olga Syahputra, Kini Berbisnis, Terbaru Sindir Artis yang Menyebutnya Jatuh Miskin
• Reva Alexa Ditangkap karena Narkoba, Pernah Direkam Lucinta Luna Saat Beraksi Heboh di Atas Meja
Saat dihadirkan, Reva Alexa yang mengenakan baju tahanan warna oranye tampak digiring oleh seorang polwan.
Awalnya ia terus menutup sebagian wajahnya dengan tangan sambil menunduk.
Reva Alexa tampak menangis tersedu dan matanya sembab.
Saat ia tak lagi menutupi wajahnya dengan tangan, Reva Alexa menutupi sebagian wajahnya dengan rambutnya yang dijatuhkan ke sebagian pipinya.
Ia selalu menunduk saat polisi menjelaskan kronologis penangkapan dirinya.
• Fakta-fakta Penangkapan Reva Alexa karena Narkoba, Kronologi hingga Kedekatan dengan Lucinta Luna
Bahkan saat polisi menjelaskan tentang dirinya yang transgender, Reva Alexa semakin menenggelamkan wajahnya dengan menunduk.
Tidak ada kata-kata atau pernyataan yang keluar dari mulut Reva Alexa.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip, Reva Alexa adalah seorang transgender.
Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari diketahui dulunya adalah pria yang lahir dengan nama Yogi Saputra.
"Namun pada bulan Agustus 2018 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan. Dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019) yang dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com.
• Jadi Duda, Gading Marten Dijodohkan dengan Luna Maya, Lihat Respon Mantan Pacar Reino Barack Ini
Karenanya kata Kombes Argo Yuwono, di KTP yang bersangkutan saat ini, namanya tertulis Anggie Chaerunnisa Azhari dan berjenis kelamin perempuan.
Ia disebutkan lahir di Singkawang, Kalimantan Barat pada 8 Oktober 1995 atau berusia sekitar 23 tahun.
Dari pengakuannya, kata Kombes Argo Yuwono, Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari ini dulunya bernama Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki. Setelah melalui penetapan pengadilan pada 2018, ia berganti jenis kelamin menjadi perempuan," kata Kombes Argo Yuwono.
• DM dari Lucinta Luna untuk Nikita Mirzani Tak Sengaja Bocor, Minta Didoakan Tentang Saweran
Jika demikian, dimana polisi akan menahan Reva Alexa?
Apakah di sel wanita? Atau sel pria?
Ternyata pihak kepolisian tetap menahan Reva Alexa ke sel perempuan meski terungkap ia seorang transgender.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, beralasan penahanan dilakukan sesuai dengan keterangan jenis kelamin pada KTP.
• Tak Hanya Dikerumuni Fans, Lagu Lucinta Luna Juga Diputar di Restoran di Hong Kong, Intip Videonya!
Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.
"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.
Reva Alexa baru sah jadi seorang perempuan pada tahun 2018 lewat putusan Pengadilan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat.
Ia telah mengganti nama menjadi Anggie Chaerunnisa Azhari.
• Iis Dahlia Histeris Ogah Anaknya, Devano, Dipacari Brisia Jodie, Padahal Foto Mesra Sudah Beredar
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti sabu 0,28 gram.
Reva Alexa dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Atas perbuatannya, Reva Alexa dijerat Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.
(Tribunnews/Fahdi Fahlevi)
• Penjelasan Tentang Kromosom Booster, Perawatan Kulit Orangtua Ayu Ting Ting yang Habiskan Rp 50 Juta
• Raffi Ahmad ke Makam Olga Syahputra di Ultah Almarhum, Indra Bekti Hingga Chand Kelvin: ‘Al-Fatihah’
• Pacaran di Mobil, Julian Jacob Mau Cium Marion Jola, Sikapnya Berubah Lihat Ada Calon Mertua di Luar
• Kabar Angelina Sondakh di Penjara Setelah 8 Tahun Adjie Massaid Wafat, Sempat Dijenguk Maia Estianty
• Menginap di Rumah Raffi dan Nagita, Baim Wong Rekam Momen Romantis Keduanya Berpelukan saat Tidur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lucinta-luna-dan-reva-alexa.jpg)