Razia Kendaraan Dishub Surabaya di Jl Genteng Besar, Ada Jukir Liar Menolak Ditertibkan
Razia Kendaraan Dishub Surabaya di Jl Genteng Besar, Ada Jukir Liar Menolak Ditertibkan.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Petugas gabungan terdiri atas Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya melakukan penertiban parkir di Jalan Genteng Besar, Senin (11/2/2019).
Penertiban dilakukan atas laporan masyarakat Surabaya lewat command center 112.
Penertiban dilakukan seperti biasa, menindak parkir sembarangan.
• Nekat Terobos Razia di Bundaran Waru Akibat Tak Bawa SIM dan STNK, 2 Orang Jatuh dari Sepeda Motor
Di antaranya kendaraan roda 2 yang melanggar rambu, dan kendaraan roda 4 yang parkir double di poros Jalan Genteng Besar.
Di tengah-tengah proses penertiban, petugas gabungan menemui juru parkir (jukir) yang melakukan perlawanan adanya penertiban.
Juru parkir tanpa KTA (identitas) itu akhirnya diamankan menuju Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan oleh pihak polisi.
"Ya jukir tanpa identitas itu sudah ditangani Sabhara Polrestabes," tegas Irvan wahyudrajat, Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya.
• 22 Pelajar Dirazia Satpol PP Jombang di Warung dan Rental, Temukan Rokok dan Video Mesum di Ponsel
Irvan menuturkan penertiban parkir dilakukan rutin, bersama dengan pihak kepolisian setempat.
Menurutnya keterlibatan polisi berkaitan dengan pemberian tindakan tegas.
"Salah satunya adalah jika menemui jukir tidak resmi seperti ini," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/razia-kendaraan.jpg)