Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Update Terkini Kasus Ahmad Dhani, Perubahan Sikap hingga Tulis Surat tentang NU di Rutan Medaeng

Ahmad Dhani ngaku tak boleh komentar pasca sidang yang dijalaninya hari ini. Wah kenapa ya?

Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani Tersenyum Kepada Pengunjung Rutan Medaeng Setelah Keluar Untuk Mengikuti Persidangan Di PN Surabaya. 

Mengenakan kemeja putih lengan panjang dan blangkon khasnya, Ahmad Dhany malah mengingatkan para pengunjung untuk memberikan suara pada 17 April 2019.

"Ojok lali yo, tanggal 17 April," kata Ahmad Dhani sambil mengacungkan tanda dua jari.

Untuk diketahui, saat ini Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian di PN Surabaya.

Perubahan sikap Ahmad Dhani ini terjadi setelah ia menulis surat untuk sang ibu. Isi surat itu menyebut, saat ini Ahmad Dhany berubah menjadi lebih sabar.

Majelis Hakim Tolak Keberatan Ahmad Dhani, Sidang Kasus Ujaran Kebencian di PN Surabaya Dilanjutkan

“Mengadili, menyatakan keberatan dari penasehat hukum terdakwa Ahmad Dhani tidak diterima. Dua, memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan perkara no. 275/pid.sus/2018/a.n Dhani Ahmad Prasetya,” kata ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono saat bacakan amar putusan sela, Selasa, (19/2/2019).

Ya, majelis hakim yang menangani kasus Ahmad Dhani di PN Surabaya menyatakan untuk melanjutkan perkara kasus ujaran kebencian atau vlog ‘idiot’ yang menjerat musisi Grup Band Dewa 19 itu.

Ketua majelis Anton menilai eksepsi yang dilayangkan oleh kuasa hukum terdakwa kabur.

Terkait keberatan dari kuasa hukum yang menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak cermat.

“Menimbang bahwa keberatan dari kuasa hukum, majelis hakim memepertimbangkan bahwa menurut UU no. 8 tahun 1981 surat dakwaan harus menerapkan secara formil sudah terpenuhi, dengan diberi tanggal, nama dan lainnya,” tambahnya.

Dengan putusan sela ini, perkara ujaran kebencian atau vlog ‘idiot’ akan dilanjutkan.

Nantinya JPU akan mendatangkan saksi-saksi pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada Selasa, (26/2/2019) pekan depan.

Saya tak boleh komentar

Ahmad Dhani tidak berkomentar banyak usai menjalani persidangan di PN Surabaya, Selasa (19/02/2019).

Dirinya yang datang ke Rutan Medaeng sekira pukul 10.40 WIB ini hanya menjawab seperlunya kepada awak media.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved