Update Terkini Kasus Ahmad Dhani, Perubahan Sikap hingga Tulis Surat tentang NU di Rutan Medaeng
Ahmad Dhani ngaku tak boleh komentar pasca sidang yang dijalaninya hari ini. Wah kenapa ya?
"Kami mohon waktu untuk dapat menghadirkan saksi yang mulia," ujar jaksa Dedy.
Menanggapi hal tersebut, hakim pun menunda persidangan hingga pekan depan.
Seperti diketahui, dalam kasus ujaran idiot ini, Dhani yang juga Caleg DPR RI Dapil I Jawa Timur dari Partai Gerindra itu, didakwa dengan Pasal 45 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE.
Hakim Ketua Anton Widyopriyoni memutuskan menolak keberatan Ahmad Dhani yang dituangkan dalam eksepsi.
Hakim menilai keberatan Dhani tidak dapat diterima lantaran syarat formil maupun materiil surat dakwaan jaksa telah terpenuhi. (Samsul Arifin)
Sidang Dilanjut Selasa Pekan Depan, Kuasa Hukum Ahmad Dhani Berharap Dapat Membongkar Kebenaran
Majelis hakim resmi menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan dari kuasa hukum Ahmad Dhani terkait kasus vlog ‘idiot’ dalam sidang lanjutan yang beragendakan putusan sela.
Majelis beralasan eksepsi dari kuasa hukum kabur.
Nantinya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa, (26/2/2019) mendatang dengan menghadirkan tiga saksi.
Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian mengaku pihaknya menghormati putusan dari majelis hakim.
“Dalam hal ini majelis hakim ingin menggali pokok materi perkaranya. Ya, kami hargai saja, meskipun jelas-jelas menurut kami Jaksa dalam dakwaannya tidak ada penanggalan,” ujarnya.
Nantinya, masih kata Aldwin, akan menjadikan satu kesatuan dalam pembelaan atau pledoi.
Kendati demikian, pihaknya masih yakin bahwa tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Meskipun eksepsi tidak dapat diterima, pada akhirnya digali perihal pemeriksaan materi pokok perkara bisa jelas, bahwa tidak ada unsur pidana disana, sehingga putusannya nanti kita berharap bebas untuk mas Dhani, jadi kita ikuti saja proses hukum, lanjut persidangan seperti biasanya," lanjutnya.
Dengan dilanjutkannya sidang, Aldwin berharap dapat membongkar kebenaran dan tuduhan yang ditujukan pada kliennya.
“Dengan kita lanjut dan dibedah pemeriksaan di pengadilan ini, akan memperlihatkan pada kita semua bahwa apa yang dituduhkan kepada mas Ahmad Dhani tidak benar, mudah-mudahan,” pungkasnya. (Samsul Arifin)
Ahmad Dhani Tulis Surat Tentang NU di Rutan Medaeng, Jubir BPN Prabowo Nilai Itu Ungkapan Isi Hati
Sesuai janjinya, Ahmad Dhani selalu menulis surat selama dirinya jalani sidang di PN Surabaya.
Kali ini politisi Partai Gerindra itu menuliskan surat yang membahas tentang NU.
Dalam surat tersebut juga mencatut nama pendiri NU, KH. Hasyim Asy'ari dan Gus Dur.
Satu di antara simpatisan yang datang, Gus Irfan yang juga menjabat sebagai jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) paslon nomor urut 02.
Pria bernama lengkap Muhammad Irfan Yusuf itu membenarkan tentang isi surat Dhani.
“Suratnya memang dari Mas Dhani sendiri sebagai ungkapan isi hatinya, perasaannya yang disampaikan supaya teman yang lain paham situasinya,” terangnya, Selasa, (19/2/2019).
Gus Irfan begitu panggilannya, dia datang guna memberi dukungan pada sahabatnya tersebut.
“Sebagai sahabat teman sesama nahdliyin karena saat ini mas Dhani dalam situasi mendapatkan perlakuan ‘dizalimi’ karena itu kami wajib mendukung mas Dhani,” ujarnya.
Dia juga berharap pada kelompok yang melakukan hal yang sama dengan Dhani, diperlakukan sama dengan musisi Band Dewa tersebut.
“Dia tidak bisa berkomentar karena relatif sangat ketat dengan teman-teman lainnya. Bagi kami apa yang dialami mas Dhani ya mungkin sah sah saja namun sebaiknya perlakuan yang sama diberikan kepada kelompok lain yang melakukan hal yang sama.
Tidak hanya kelompoknya mas dhani saja yang diberikan perlakuan seperti ini itu harapan kami,” pungkasnya.
Capres 02 Prabowo Subianto Datang ke Rutan Medaeng. Kunjungi Ahmad Dhani?
Capres no urut 02, Prabowo Subianto datang ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Selasa (19/02/2019).
Dalam kunjungannya tersebut, sempat sedikit terhambat karena bersamaan dengan warga binaan yang akan mengikuti sidang di pengadilan negeri Surabaya.
Prabowo datang menggunakan Toyota Alphard warna putih nopol B 108 PSD. Serta berpakaian safari warna coklat.
Dirinya datang sekitar pukul 13.30 dan langsung masuk ke dalan rutan tanpa berkata apapun.
Dia datang ke Rutan Medaeng setelah mengikuti Deklarasi Dukungan Jemaah Thoriqoh Sarhoriyah di Tambak Deres, Kenjeran, Surabaya.
Saat ini Prabowo masih di dalam Rutan Medaeng. Dan belum memberikan maksud dan tujuan datang.
Di rutan yang sama, saat ini Ahmad Dhani sedang ditahan karena kasus ujaran kebencian.
Jadi Fans Berat, Ibu Rumah Tangga dari Surabaya Ini Rela Temui Ahmad Dhani dan Berikan Lontong Balap
Adalah Monica Silvya Agustina, seorang ibu rumah tangga yang mengaku fans berat dari Ahmad Dhani itu berikan lontong balap kepada musisi grup Band Dewa tersebut.
Wanita asal Jalan Peneleh, Surabaya ini rela datang di PN Surabaya dan berdesak-desakan untuk menemui pujaannya itu.
Makanan khas Surabaya tersebut diberikan usai Dhani jalani sidang dengan dititipkan ke temannya.
"Mas Dhani kan suka makan lontong balap. Ini makanan khas yang disukainya," ungkapnya, Selasa (19/2/2019).
Monica mengklaim bahwa Lontong yang berisikan toge tersebut merupakan makanan kesukaan dari suami Mulan Jameela ini.
Dia pernah melihat bahwa Dhani pernah makan lontong balap di warung Cak Gundul.
"Jadi tadi langsung saya belikan lontong balap dan sate kerangnya," pungkasnya.
"Ini lontong balap cak Gundul kesukaan mas Dhani," ujarnya sembari menunjukkan bungkusan plastik kresek hitam.
Akan tetapi, ketatnya pengamanan terhadap persidangan Ahmad Dhani, membuatnya kecewa.
Sebab, ia tak bisa menemui dan memberikan secara langsung Lontong Balap yang telah dibungkus olehnya.