Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

90 Persen Aset Jatim Telah Bersertifikat, BPKAD Gandeng Badan Pertanahan untuk Selesaikan Target

BPKAD Jawa Timur siap mendukung percepatan inventarisir aset milik pemerintah di bawah pemerintahan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

SURYA/BOBBY CONSTANTINE KOLOWAY
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Jumadi ketika ditemui di Surabaya, Jumat (22/2/2019). 

Sayangnya, lahan Yayasan Wijaya Kusuma di kawasan Jagir tersebut masih ditempati oleh sebuah SMP swasta berakreditasi A sehingga tak bisa ditukargulingkan begitu saja kepada pemerintah provinsi.

Untuk menyelesaikan ruislag ini, DPRD Jatim telah membentuk Pansus Ruislag dan mendengarkan masukan dari SMP swasta maupun pemerintah provinsi.

Pertemuan yang digagas oleh DPRD Jatim pada Rabu (20/2/2019) silam ini bertujuan untuk saling menglarifikasi.

"Kami perlu klarifikasi antara yayasan Wijaya Kusuma dan pihak SMP swasta itu," katanya.

Gelontorkan Dana BOS Rp 900 M untuk SMA/SMK Swasta Jatim, Emil Dardak: Kalau Sekolah Negeri Gratis

Pihaknya juga akan berkonsultasi kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami menargetkan hingga akhir April, (Perda) ini bisa diputuskan oleh pansus. Sehingga, hal ini proses. Selanjutnya akan kami laporkan ke Ibu Gubernur," katanya.

Di sisi lain, Ketua Pansus Ruislag, Bambang Juwono pun meminta Khofifah Indar Parawansa untuk mengonsolidasikan jajarannya dalam menyelesaikan masalah ini.

"Terpenting, kebijakan gubernur baru bisa melakukan konsolidasi, meskipun Raperda ini diusulkan gubernur lama (Soekarwo). Setelah clear, Pansus tinggal ngetok," katanya.

Beda Sikap Ahmad Dhani & Buni Yani Nikmati Tinggal di Tahanan, Siapa Paling Cepat Adaptasi?

Tukar guling antara pihak Pemrov Jatim dengan Yayasan Wijaya Kusuma ini diakui tidaklah mudah.

"Begitu kami dalami, ada persoalan hukum yang harus ditangani. Termasuk mengatasi masalah internal antara yayasan Wijaya Kusuma dengan pihak SMP swasta," katanya.

Pihaknya berharap lahan milik Yayasan Wijaya Kusuma itu diberikan kepada Pemrov tanpa merugikan pihak manapun.

"Kita ingin beri ruang SMP itu tetap eksis. Sehingga, kami berharap masalah internal antara keduanya kami harapkan selesai sebelum dilimpahkan ke Pansus," kata politisi PDI Perjuangan ini. (Surya/Bobby Constantine)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved