Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembunuhan

Driver Ojek Online Boncengkan Mayat Pacarnya Naik Motor Sejauh 65 Km, Dibungkus Pakai Selimut Korban

Seorang driver ojek online nekat bawa jenazah pacarnya sejauh 65 km lalu dibuang ke saluran irigasi. Pembunuhan dilatari perasaan cemburu.

Editor: Adi Sasono
KOLASE KOMPAS.COM/TRIBUNJOGJA
Sandra memperagakan bagaimana ia mencekik Anisa. 

TRIBUNJATIM.COM, MAGELANG - Polres Magelang Jawa Tengah menangkap seorang pemuda atas tuduhan membunuh kekasihnya.

Si tersangka pembunuh adalah Sandra Saputra, pemuda 28 tahun Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sedangkan korbannya adalah Anisa, gadis 23 tahun mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, menjelaskan Sandra yang sehari hari bekerja sebagai sopir ojek online itu ditetapkan sebagai tersangka tunggal.

Ia ditangkap di kawasan Alun-alun Yogyakarta, Senin (25/2/2019) malam.

Maia Estianty Semprot Netizen yang Minta Ia Mikir Anak karena Ahmad Dhani Dipenjara, Sebut Sok Tahu

Liburan Lagi, Maia Estianty Diminta Mikir Anak karena Ahmad Dhani Dipenjara, Langsung Semprot Balik

Menurut Yudi, kasus ini terungkap setelah ada laporan penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di saluran irigasi di Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Sabtu (23/2/2019).

Setelah diselidiki, diketahui itu jenazah Anisa, warga Dharma Sakti, Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, itu diduga telah meninggal 2-3 hari sebelum ditemukan warga. 

Sandra memperagakan bagaimana ia membunuh sang pacar
Sandra memperagakan bagaimana ia membunuh sang pacar (tribunjogja )

Hasil olah TKP dan autopsi, ada sejumlah tanda kejanggalan pada jenazah korban yang diduga korban pembunuhan.

"Setelah mengetahui identitas korban, kami lakukan penyelidikan, dan hasilnya mengerucut pada tersangka Sandra sebagai pelaku pembunuhan.

Tersangka adalah orang terakhir yang bersama korban sebelum meninggal," jelas Yudi, dalam gelar perkara di mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).

Yudi melanjutkan, tersangka merupakan kekasih korban. Keduanya telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun melalui aplikasi media sosial.

Pada Kamis (21/2/2019) tersangka dan korban sempat jalan-jalan ke tempat wisata di Bantul.

"Pulang dari jalan-jalan, mereka pulang ke kos tersangka di daerah Gowok, Caturtunggal, Yogyakarta. Setelah itu ada percakapan yang membuat tersangka cemburu, sehingga korban dicekik hingga meninggal dunia," terang Yudi.

Dibuang di Magelang Keesokan harinya, Jumat (22/2/2019), tersangka membawa jenazah yang sudah dibungkus selimut itu menggunakan sepeda motor menuju Kabupaten Magelang.

Tersangka meletakkan jenazah di jok depan sepeda motornya.

"Sampai di sebuah sebuah irigasi di Desa Ngabean, Kecamatan Secang, tersangka membuang jenazah itu, lalu meninggalkan begitu saja. Sampai akhirnya warga menemukan jenazah korban keesokan harinya," ungkap Yudi.

Bila dihitung berdasarkan Google Maps, jarak dari Gowok ke Ngabean Secang adalah 65 km.

Selain karena cemburu, kata Yudi, tersangka nekat membunuh korban juga karena ingin menguasai harta korban.

Tersangka telah menjual laptop korban seharga Rp 1,7 juta.

Tersangka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Sandra mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa kekasihnya itu dengan cara mencekik leher selama sekitar 3 menit.

Ia berupaya menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang ke lokasi yang jauh dari rumah kosnya.

“Saya bawa dari Yogya ke sini (Magelang). Seketika itu, saya bawa ke Magelang karena lokasinya sepi. Korban saya letakkan di depan, saya masukkan selimut,” tuturnya seraya menyebutkan dibawa dari kos-kosan pukul 03.00 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, Sandra mengakui, sempat jalan-jalan ke kawasan hutan pinus Mangunan, Imogiri, Bantul.
Sandra kenal dan menjalin kasih dengan korban melalui aplikasi Tik Tok.

“Saya kenal di Tik Tok, waktu 2 tahun lalu. Saya kecewa karena merasa dibohongi, bilang kalau jomblo, ternyata dia (korban) punya pacar,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polres Magelang mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana atau membawa jenazah korban.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Membunuh, Pemuda Ini Bonceng Jenazah Kekasihnya Naik Motor dari Yogya ke Magelang"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved