Pinjaman dan Jaminan Sertifikat Tanah di Lamongan Capai Rp 2,4 Triliun
Kepemilikan sertifikat tanah menjadi satu di antara penggerak perkonomian. Di Lamongan, nilai hak tanggungan atas tanah tahun 2018 mencapai Rp 2,4 T.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/HANIF MANSHURI
Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat dan Gerakan Pemasangan Tanda Batas Tanah Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Lapangan Desa Tlogosadang Kecamatan Paciran, Rabu (27/2/2019).
“Dipikirkan dulu yang masak-masak. Gunakan untuk modal usaha produktif, dan pilihlah bank yang terpercaya dengan bungan ringan,” tambahnya.
Tidak semua pemegang sertifikat berencana menggunakannya untuk jaminan pinjaman ke bank.
Satu di antaranya, Umami, warga Desa Lembor.
Dia mengaku hanya akan menyimpan sertifikat itu, untuk anak cucunya.
"Kemarin ikut PTSL ini karena katanya gratis. Dan rupanya memang gratis," katanya. (Surya/Hanif Manshuri)