Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gara-gara Gaji Dipangkas, Sejumlah Pegawai Pemkab Sidoarjo Memilih Mundur

Pemangkasan gaji pegawai kontrakan di lingkungan Pemkab Sidoarjo berbuntut panjang. Sejumlah pegawai non ASN memilih mundur gara-gara.

Penulis: M Taufik | Editor: Arie Noer Rachmawati
uangteman.com
Ilustrasi 

Melihat beberapa dampak itu, Wabup meminta Sekretaris Daerah (Sudah) dan serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera mengkaji ulang atau mengubah regulasi itu.

Karena aturan baru ini jelas merugikan.

Setiap kebijakan, ujarnya, harus mempertimbangkan sejumlah aspek.

Di antaranya administrasi, regulasi, keuangan serta psikologis objek yang menerima aturan tersebut.

Dalam kebijakan ini memang dari administrasi dan regulasi benar.

Tapi dari sisi keuangan dan psikologis, disebutnya jelas tidak tepat.

Cak Nur mendesak, sekda harus segera duduk bersama TAPD. Kebijakan harus direvisi.

"Saya harap saat PAK, besaran gaji non ASN nanti dikembalikan," tegasnya.

Desakan juga datang dari Komisi A DPRD Sidoarjo.

Kusman, anggota Komisi A menyebut bahwa kinerja pemkab juga bergantung pada tenaga non ASN.

Seperti tenaga harian lepas (THL) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

Setiap hari petugas harus membersihkan seluruh wilayah kota delta.

"Ketika gaji mereka dipangkas sebanyak itu, tentu mereka keberatan. Dan jelas itu berpengaruh terhadap kinerjanya," kata Kusman.

Karenanya, dewan juga mendesak supaya ketentuan itu dikaji ulang.

Direvisi, atau dikembalikan lagi seperti sebelumnya.

Terpisah, Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menyampaikan bahwa pihaknya memang bakal mengkaji ulang aturan tersebut.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat dan segera memutuskan.

"Akan dikaji ulang. Dalam waktu dekat bakal dirapatkan, dan secepatnya diambil keputusan terkait hal ini," kata mntan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Sidoarjo tersebut. (Surya/M Taufik)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved