Ikuti Sidang Ahmad Dhani, Anggota Bawaslu Dari Dua Kecamatan Hadir di PN Surabaya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari dua kecamatan, Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Asemrowo Surabaya ikut pantau persidangan Ahmad Dhani di PN Surab
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari dua kecamatan, Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Asemrowo Surabaya ikut pantau persidangan Ahmad Dhani di PN Surabaya
Terlihat beberapa personil yang memantau dan mengambil foto suasana persidangan Ahmad Dhani.
Dikonfirmasi terkait dengan hal ini, Ketua Bawaslu Surabaya, Hadi Sumargo mengakui menerjunkan beberapa personilnya untuk ikut ‘memelototi’ persidangan Ahmad Dhani.
"Potensi dijadikan kampanye salah satu pendukung pasangan capres. Kalau tidak ada ya sudah to," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa, (12/5/2019).
Ia menyatakan mendapatkan laporan ada pendukung salah satu capres yang melakukan yel-yel. Atas laporan tersebut, pihaknya pun melakukan pemantauan.
"Kalau potensi itu tidak ada ya tidak masalah. Kami tidak memantau persidangannya, karena itu menjadi ranah polisi, Kejaksaan dan pengadilan," tambahnya.
• Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Ikut Pantau Jalannya Sidang Ahmad Dhani
• Soal Batalnya Konser Hadapi dengan Senyuman, Usai Sidang Ahmad Dhani Teriak: Konser Tanggal 30
• BPCB Jatim Akan Ganti Untung Masyarakat yang Temukan Benda Cagar Budaya di Situs Purbakala Malang
Hadi menambahkan bahwa pihaknya melakukan tindak pencegahan saja, jika nantinya ada potensi yang mengarah pada kampanye dan sejenisnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani mendekam di Rutan Medaeng dalam status sebagai tahanan titipan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Ia ditahan selama 60 hari karena vonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebenciannya, dalam tahap banding.
Di Surabaya, ia tengah menjalani proses persidangan kasus Idiot. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-surabaya-ahmad-dhani-di-pn-surabaya.jpg)