Caleg Kabur Seusai Dilaporkan Cabuli Anak Selama 8 Tahun, Terungkap Nasibnya Kini hingga Fakta Kasus
Caleg di Sumbar disebut melarikan diri seusai dilaporkan mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun oleh sang istri. Simak fakta-fakta kasusnya!
Penulis: Ani Susanti | Editor: Dwi Prastika
4. Pelaku kabur
Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, AKP Afrides Roema mengatakan, AH kini tengah melarikan diri.
“Pelaku melarikan diri ke Pulau Jawa,” ujarnya.
Senada, Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso menuturkan, pihak kepolisian tengah memburu pelaku, karena pelaku kabur ke Jakarta.
"Masih dalam proses pencarian. Jadi dia melarikan diri ke Jakarta," katanya.
• Beri Pengakuan Soal Skandal Video Jung Joon Young, Yong Junhyung Umumkan Hengkang dari HIGHLIGHT
AKBP Iman Pribadi Santoso sendiri belum mengetahui mengapa baru sekarang dugaan pencabulan tersebut dilaporkan ke polisi.
Dia juga tak bisa memastikan apakah korban selama ini di bawah ancaman atau tidak.
"Ya atau tidak ada ancaman (diselidiki), masih kami lakukan penyelidikan," ujarnya.
Kemungkinan lain, kata dia, korban yang sudah mulai beranjak dewasa, dan mulai menyadari hal keji telah diperbuat ayahnya ke dirinya.
"Dia anak nggak ngerti, nggak tahu. Mungkin sudah mulai dewasa ini, dia mau pacaran atau membina rumah tangga, dia nggak bisa karena kondisinya itu. Tapi kita juga kurang tahu, kita masih terus mendalami," ujarnya.
• Dua Maling Hewan Ternak di Turen Malang Diringkus Polisi, Ngaku Nyolong Karena Terdesak Utang

5. Nasib pelaku
Ketua DPW PKS Sumbar, Irsyad Syafar mengungkapkan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.
Jika caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH sebagai caleg PKS di Pemilu 2019 ini.
"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.
• Wali Kota Malang Sutiaji Berikan 3 Tips Untuk Memilih Caleg Dalam Pemilu 2019
Irsyad Syafar juga mengaku belum mengetahui keberadaan AH.