Dua Maling Hewan Ternak di Turen Malang Diringkus Polisi, Ngaku Nyolong Karena Terdesak Utang
Jajaran Unit Reskrim Polsek Turen berhasil menggagalkan upaya pencurian hewan ternak sapi di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kamis (14/3/2019) dini hari
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUREN - Jajaran Unit Reskrim Polsek Turen berhasil menggagalkan upaya pencurian hewan ternak sapi di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kamis (14/3/2019) dini hari, sekira pukul 01.45 WIB.
Kapolsek Turen Kompol Adi Sunarto menjelaskan, terdapat dua tersangka yang ditangkap akibat pencurian kali ini.
Mereka adalah, Ponidi (44) warga Desa Turen, Kecamatan Turen dan Suyono (46) warga Desa Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigara, Kota Probolinggo.
"Modusnya pelaku mengambil satu ekor sapi jantan jenis limosin dengan merusak pintu kandang," terang Adi ketika dikonfirmasi di Polsek Turen, Kamis (14/3/2019) siang.
Adi menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang mengetahui adanya tindak pencurian sapi di wilayahnya.
• Hujan Deras dan Angin Kencang di Kota Kediri, Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga
• Warga Dermosari Minta Jalan Alternatif ke Ponorogo Segera Digarap untuk Angkat Potensi Wisata Desa
"Kemudian kami datang ke lokasi untuk melakukan penyisiran di Desa Undaan dibantu oleh warga. Lalu meluas sampai lokasi di persawahan di desa sebelah yakni Desa Sawahan, kemudian kami berpapasan dengan pelaku dan langsung kami hadang. Karena pelaku ketahuan, sapi yang hendak dicuri ditinggal begitu saja oleh pelaku," imbuh Adi.
Saat hendak digelandang oleh petugas menuju kendaraan petugas polisi, pelaku Ponidi berusaha melarikan diri.
Hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas.
"Pelaku sudah beraksi di beberapa tempat seperti Bululawang, Turen dan Sumawe. Dan pada saat kami keler, pelaku sempat melarikan diri (Ponadi) dan akhirnya kami lumpuhkan," jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, Adi menerangkan sudah ada 12 TKP pencurian yang sudah dilakukan oleh pelaku.
• Mengintip Proses Penggilingan Karet dari Pabrik Glantangan yang Sudah Berusia 100 Tahun di Jember
• Intip Koleksi Skirt Maia Estianty yang Simple Tapi Cantik, dari Harga Belasan hingga Puluhan Juta
Atas penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu ekor sapi jenis limosin, satu unit truk dengan nopol N 1982 UR,satu senjata tajam jenis golok dan 8 buah tali tampar.
Ditanya terkait adanya kemungkinan kawanan pencuri lain serupa dengan tersangka, Adi menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dan UUD darurat," tutupnya.
Sementara, satu di antara tersangka bernama Ponidi berdalih, dirinya terpaksa melakukan pencurian sapi karena terdesak pembayaran hutang yang tak kunjung dibayarkannya.
"Saya punya utang 6 juta ke teman saya. Kemudian juga kepepet kebutuhan anak dan istri," ungkap ayah satu anak yang berprofesi sebagai tukang kayu itu.