Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Kronologi Lengkap Syahrini Laporkan Lia Ladysta ke Polisi, Ada Dugaan Fitnah Lewat Program TV?

Kronologi lengkap Syahrini laporkan Lia Ladysta ke polisi, diduga karena lontarkan fitnah lewat program TV.

Editor: Alga W
Instagram/lia3srigala - Kompas.com
Lia Ladysta dan Syahrini 

Kronologi lengkap Syahrini laporkan Lia Ladysta ke polisi, diduga karena lontarkan fitnah lewat program TV.

TRIBUNJATIM.COM - Lia Ladysta dilaporkan istri Reino Barack, Syahrini, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Laporan pada Lia Ladysta tersebut dibuat Syahrini pada Selasa (19/3/2019) kemarin.

Hal itupun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi.

"Ya," ungkap Argo Yuwono melalui pesan singkat, seperti dilansir dari laman Grid.

Argo Yuwono pun membenarkan bahwa dilaporkannya Lia Ladysta terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik," ungkap Argo dalam keterangan tertulis kepada wartawan pada Kamis (21/3/2019).

Nasib Biduan yang Ikut Bongkar Masa Lalu Syahrini, Terancam Dibui, Keberadaan & Reaksinya Disoroti!

Syahrini Laporkan Lia Ladysta Sang Biduan Bekas Trio Macan ke Polisi

Kasus tersebut bermula ketika Lia Ladysta menghadiri program acara "Pagi-pagi Pasti Happy" Trans TV edisi Kamis (14/3/2019).

Pada program tersebut, Lia Ladysta membahas soal sosok Syahrini.

Lia Ladysta menyebut Syahrini bahwa memiliki hubungan dengan pengusaha di Banjarmasin.

"Di mana dalam tayangan acara tersebut Iis Dahlia selaku host acara menanyakan terlapor 'kamu teamnya korban atau team Incess'. Dan terlapor menjawab 'saya teamnya Pak Haji'," kata Argo.

Argo Yuwono menyebut bahwa kala itu Lia Ladysta sangat mengenal betul sosok Pak Haji itu.

"Serta terlapor juga mengatakan 'kebetulan saya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji' dan 'kalau semua orang Banjarmasin sudah pada tahu'," tulis Argo.

Lia Ladysta Dilaporkan Syahrini ke Polisi, Tulis Kondisinya Sekarang Muntah-muntah

Berikut isi laporan yang disampaikan Argo Yuwono selengkapnya:

"Pelapor selaku korban menerangkan bahwa pada tanggal 14 maret 2019 sekitar pukul : 07. 30 wib pelapor menonton program acara “pagi-pagi pasti happy” dimana dalam tanyangan acara tersebut “iis dahlia” selaku host acara menanyakan terlapor “kamu teamnya korban atau team incest”.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved