Terlambat Tiga Kali dan Tidak Diizinkan Masuk Sekolah, Siswa di Surabaya diciduk Satpol PP
Bima Okta (17) seorang pelajar SMK di Surabaya mengaku kapok usai diciduk Satpol PP, Kamis (21/3/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bima Okta (17) seorang pelajar SMK di Surabaya mengaku kapok usai diciduk Satpol PP, Kamis (21/3/2019).
Ia tak menyangka, kebiasaannya nongkrong di warkop saat jam sekolah kali ini berujung diciduk Satpol PP.
"Setelah dari sekolah, sekitar jam 07.30 WIB saya langsung ke warkop, eh taunya begini," katanya pada TribunJatim.com
Laki-laki bertubuh tambun ini menjadi satu diantara 53 pelajar yang diciduk Tim Odong-Odong Satpol PP Surabaya saat melakukan razia pelajar bolos di wilayah Siwalankerto I, Wonocolo, Surabaya.
(35 Pelajar Kena Razia Operasi Sayang Satpol PP Tuban, Bolos Sekolah, Asyik Nongkrong di Warkop)
Kepada TribunJatim.com, Bima mengaku sejak awal memang berniat masuk sekolah.
Namun niatnya itu mendadak berubah setelah tahu dirinya datang melebihi jam ketentuan yang ditetapkan pihak sekolah pukul 06.30 WIB.
"Saya masuk jam 06.30 ternyata sudah terlambat," lanjutnya.
Bima mengungkapkan, sekolahnya menerapkan aturan kedisiplinan. Pelajar yang kedapatan terlambat masuk sekolah tiga hari berturut-turut, secara terpaksa tidak diperbolehkan masuk.
Pelajar yang bersangkutan, tambah Bima, akan diberi sebuah surat panggilan yang ditujukan pada orang tua untuk menghadap ke pihak sekolahan esok hari.
"Tapi kami dikasih surat berisi panggilan orangtua, besok orangtua disuruh datang ke sekolah," lanjutnya.
(53 Pelajar yang Bolos Sekolah Terciduk Satpol PP Surabaya, Ketahuan Nongkrong di Warung Kopi)
(Pangdam V Brawijaya, Forkopimda dan Ulama di Daerah Sudah Bersinergi Baik)
Bima mengaku, dirinya termasuk pelajar yang pernah membolos lebih dari tiga kali.
Itulah sebabnya, ia akhirnya memilih untuk nongkrong di sebuah warung kopi (Warkop) di Jalan Siwalankerto I No 181.
"Sekitar sejamlah setelah tau gerbang di tutup, say gak bisa masuk sekolah ya udah saya ke warung sama teman-teman," ujarnya.
Wajah Bima tampak lesu, sama seperti wajah rekan-rekan sesama pelajar yang diciduk bersamaan dengan.
53 pelajar yang diciduk petugas akhirnya diangkut ke truk penumpang Satpol PP Surabaya untuk dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya.
Sesampainya disana, petugas akan lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.
(53 Pelajar yang Bolos Sekolah Terciduk Satpol PP Surabaya, Ketahuan Nongkrong di Warung Kopi)