Penjual Obat Pertanian di Bitar Nyambi Jual Sabu-Sabu, Kini Masuk Bui
warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ini. Sudah enak-enak jadi penjual obat-obatan pertanian namun malah terjerumus jadi pengecer sabu-sabu
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Entah apa yang ada di benak Asmungi (46), warga Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar ini. Sudah enak-enak jadi penjual obat-obatan pertanian namun malah terjerumus jadi pengecer sabu-sabu (SS).
Akibatnya, bukan keuntungan yang diapat. Namun, ia kini malah berurusan dengan Polres Blitar setelah ditangkap di jalan Malang-Blitar, Kecamatan Kanigoro, Senin (25/3) malam kemarin.
Dari tangannya, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,58 gram, yang ditemukan di sepeda motornya.
"Saat ini ia sudah kami amankan di Polres Blitar. Untuk sementara, ia mengaku sabu-sabu itu mau dijual atau barang pesanan," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar kepada Tribunjatim.com.
Menurutnya, penangkapan itu berawal dari pengembangan atau pengakuan dari seorang pemakai. Katanya, ia mendapatkan barang dari Asmungi.
Setelah diselidiki, ia adalah penjual obat-obat pertanian, yang melayani warga sekitarnya.
Untuk menangkapnya, petugas harus membuntutinya beberapa hari. Baru Senin malam kemarin, petugas mendengan kalau ia mau transaksi dengan pelanggannya. Itu setelah ia mendapatkan dari pengecer asal Pasuruan.
• Warga Digegerkan dengan Penemuan Jasad yang Sudah Hancur di Kali Lunyu Lamongan, Korban Pembunuhan?
• Berada di Daerah Terpencil, 9 Persen Sekolah di Indonesia Belum Laksanakan UNBK
• Nama Asli Irish Bella Terungkap di Undangan Pernikahannya dengan Ammar Zoni, Mirip Sang Ayah
"Nah, saat kita ikuti itu, ia naik sepedaa motor dari arah rumahnya, menuju ke arah Kecamatan Kesamben," paparnya kepada Tribunjatim.com.
Tepat sesampai di SPBU Selopuro, ia mengisi bahan bakar, kemudian menuju ke arah Kesamben. Baru sesampai di jalan yang sepi atau kanan kirinya sawah, tepatnya di perbatasan antara Desa Siraman dengan Desa Selopuro, laju sepeda motornya berhenti.
"Dia berhenti sebelum jembatan atau sebelum jalan menurun. Itu jalan sepi karena ada di antara persawahan," ungkapnya.
Meski buruannya sudah di depan mata, namun petugas tak langsung menyergapnya. Mereka yang berjumlah empat petugas itu sempat menunggu lama, untuk mengetahui siapa calon pembelinya. Saat itu, Asmungi terlihat gelisah karena menunggu pembelinya tak kuunjung datang. Khawatir buruannya pergi, petugas yang menyanggong dengan jarak sekitar 100 meter itu langsung menyergapnya.
"Kami sempat menggeledah tubuhnya namun tak ditemukan barang. Baru kami cari di sepeda motornya, kami temukan barang yang dibungkus plastik dan juga ada bong-nya," paparnya.
Informasinya, per gram SS, ia mendapatkan keuntungan Rp 250 ribu, dari harga jual Rp 1,3 juta. Selain dapat untung uang, ia juga sekaligus bisa mencicipi.(fiq/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-penangkapan-borgol_20171024_134933.jpg)