Inilah Kronologis Penangkapan Pemilik Akun 'Antonio Banerra'

Arif Kurniawan Radjasa pemilik akun Facebook bernama Antonio Banerra yang menulis ujaran kebencian melalui akunya ditangkap Polda Jatim, Sabtu (6/4/20

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Arief Kurniawan saat ditangkap Anggota Polda Jatim di kediamannya di Jalan Buncitan No 149, Sedati, Sidoarjo, Sabtu (6/4/2019) 

 Laporan Wartawan TribunJatim.com,  Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Arif Kurniawan Radjasa pemilik akun Facebook bernama Antonio Banerra yang menulis ujaran kebencian melalui akunya ditangkap Polda Jatim, Sabtu (6/4/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, kronologi penangkapan terduga pelaku dimulai sejak munculnya postingan Facebook Antonio Bannera Jumat (5/4/2019) kemarin.

Kemunculan posting tersebut, lanjut Barung, dianggap menyebarkan informasi yang bermuatan ujaran kebencian.

Lantaran postingan di akun tersebut berisi, bila salah satu paslon Capres dan Cawapres menang dalam Pemilu 2019, bakal dipastikan insiden kelam yang pernah terjadi tahun 1998, terulang kembali.

"Sejak jumat dapat info bahwa akun itu diduga telah memposting ujaran kebencian," katanya.

Inilah Sosok Arif K alias Antonio Bannera Penyebar Ujaran Kebencian

Resmi, Nama Madura Tersemat di Stadion Kandang Madura United

Persebaya Hadapi Arema FC di Final Piala Presiden 2019, Djadjang Nurdjaman: Sudahi Perseteruan

Atas dasar itu, lanjut Barung, Unit Bantek Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim melakukan analisa terhadap substansi postingan akun tersebut.

Dan melakukan penyelidikan mengenai keberadaan tersangka.

"Jadi kami dapat info itu dari hasil Patroli Cyber Dit Siberia Bareskrim lalu unit kami mulai bergerak," lanjutnya.

Mengingat begitu urgensinya postingan tersebut, karena dapat berpotensi menimbulkan hal buruk pada masyarakat.

Barung menambahkan, pukul 18.45 WIB beberapa personel gabungan diterjunkan untuk menangkap terduga pelaku ujaran kebencian di kediamannya Jalan Buncitan No 149, Buncitan, Sedati, Sidoarjo.

"Kami tadi dibantu Satreskrimsus Polrabes Surabaya, Unit INTELTEK Dit IK Polda Jatim, dan Dit Siber Bareskrim untuk tangkap terduga pelaku," tandasnya.

Sekadar diketahui, Arief Kurniawan yang menggunakan akun Facebook bernama Antonio Benerra menulis sebuah postingan yang bernada menghasut di halamannya Facebook-nya.

Berdasarkan pantauan Polda Jatim, terduga telah menulis ujaran kebencian tersebut Jumat (5/4/2019) kemarin.

Ia menyebut, bila salah satu paslon Capres dan Cawapres menang dalam Pemilu 2019, bakal dipastikan insiden kelam yang pernah terjadi tahun 1998, terulang kembali.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved