Pasangan Suami Istri di Mojokerto Kompak Curi Ponsel di Toko Baju, Aksinya Tertangkap Kamera CCTV
Pasangan suami-istri melakukan aksi pencurian ponsel di sebuh toko baju di Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pasangan suami-istri melakukan aksi pencurian ponsel di sebuh toko baju di Jalan Raya Meri, Kota Mojokerto.
Aksi pencurian itu terekam kamera CCTV yang di letakkan di dalam toko.
Pemilik toko baju Siti Maisaroh (45) mengatakan, aksi pencurian ini terjadi Selasa (2/4/2019).
Saat mencuri pasangan suami istri itu juga membawa seorang anaknya yang sekira berumur 4 tahun.
• Nagita Slavina Ramai Dikabarkan Hamil Lagi, Raffi Ahmad Beberkan Fakta Sebenarnya
• Polisi Periksa CCTV dan Beberapa Orang Saksi Soal Pencurian di Rumah Anggota DPRD Pasuruan
"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Kala itu kondisi toko masih ramai pelanggan. Mereka datang membawa sepeda motor matic Yamaha Mio Soul putih yang tak diketahui nopolnya," kata Siti, Minggu (7/4/2019).
Siti menerangkan, sebelum melancarkan aksi pencurian, pasangan suami-istri tersebut berpura-pura menjadi pembeli.
Sembari memilih pakaian, mata sang suami melirik ke segala sudut, mencari barang berharga incarannya.
"Sang istri mencari baju di dalam toko. Sedangkan sang suami melihat-lihat baju di bagian luar sembari mengawasi kondisi sekitar. Saat itu yang menjaga toko hanya saya dan satu karyawan saja bernama Kartika (19)," terangnya.
Siti melanjutkan, tak seberapa lama pelaku wanita memilih kaus sembari duduk lesehan.
Kemudian dia memesan kaus dalam anak-anak kepada Kartika (19). Kemudian, Kartika mengambil pesanan itu ke dalam ruangan penyimpanan pakaian anak-anak.
"Saat karyawan saya mengambil pakaian di ruangan, wanita itu mengetahui jika ada ponsel di letakkan di dalam etalase tak jauh dari kasir," ucapnya.
Siti mengungkapkan, pelaku wanita tak langsung mencuri ponsel tersebut.
Dia justru memberikan kode kepada sang suami, jika ada ponsel di dalam etalase.
"Di dalam rekaman CCTV pelaku wanita memberikan kode kepada suami jika ada ponsel di etalase dengan menunjuk. Kemudian pelaku pria masuk ke dalam toko," paparnya.
Selanjutnya, pelaku wanita melakukan transaksi pembayaran dengan Kartika.